Selasa 02 Jun 2020 09:10 WIB

Pakistan Klaim Arab Saudi Pertimbangkan 20 Persen Kuota Haji

Pakistan klaim Arab Saudi pertimbangkan 20 persen dari seluruh jamaah haji Pakistan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Pakistan Klaim Arab Saudi Pertimbangkan 20 Persen Kuota Haji. Foto: Jamaah haji Pakistan tiba di Bandara Jeddah, Senin (24/7). Kedatangan jamaah haji ini menandai dimulai musim haji 2017.
Foto: saudigazette.com
Pakistan Klaim Arab Saudi Pertimbangkan 20 Persen Kuota Haji. Foto: Jamaah haji Pakistan tiba di Bandara Jeddah, Senin (24/7). Kedatangan jamaah haji ini menandai dimulai musim haji 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan menyebut pemerintah Arab Saudi saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan kedatangan jamaah haji asal Pakistan di tengah pandemi virus Covid-19. Namun persentase keberangkatan tersebut hanya 20 persen dari total peziarah Pakistan.

"Pemerintah Saudi sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan 20 persen peziarah Pakistan untuk melakukan ziarah," kata Menteri Urusan Agama Pakistan, Noorul Haq Qadri, dikutip dari Samaa.tv, Selasa (2/6).

Baca Juga

Menteri Qadri mengaku telah menghubungi otoritas Saudi mengenai kuota untuk pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini. Otoritas Saudi, kata Menag Pakistan, telah mempresentasikan rekomendasi Pakistan soal haji kepada Raja Salman.

Menurut Qadri, pembatasan jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci sedang dalam pertimbangan Saudi. Dia berharap keputusan final Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dikeluarkan pada pekan depan. "Rekomendasi mengenai melakukan ziarah dalam skala terbatas pada tahun ini sedang dipertimbangkan," katanya.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Menag Fachrul Razi berjanji menyampaikan keputusan tersebut pada hari ini, Selasa (2/6).

Sementara itu Singapura telah memutuskan menunda pelaksanaan ibadah haji 2020 sampai tahun depan akibat pandemi wabah virus Covid-19. Hal ini disampaikan Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) pada pertengahan Mei lalu.

"Dalam konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, (MUIS) telah memutuskan bahwa, sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura sebaiknya menunda rencana Haji 2020 untuk semua 900 peziarah kami ke tahun berikutnya," bunyi pernyataan MUIS.

Komite Fatwa Singapura mendukung penundaan pelaksanaan haji saat pandemi dengan alasan kesehatan dan keselamatan. Komite berpendapat, dalam konteks saat ini, tidak semua prasyarat untuk haji yang aman terpenuhi. Karena itu, Komite merekomendasikan agar peziarah Singapura menunda rencana haji untuk menghindari potensi bahaya.

MUIS memiliki kepercayaan penuh pada manajemen pandemi Arab Saudi. Tetapi Singapura memiliki pertimbangan sendiri untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan peziarah. Menteri Urusan Muslim Masagos Zulkifli menegaskan, keputusan menunda haji dibuat secara independen dari otoritas Saudi. "Ini karena pertimbangan keselamatan calon jamaah kami dalam konteks memberi pelayanan terbaik," kata Zulkifli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement