Sabtu 25 Jul 2020 13:02 WIB

Rombongan Haji Pertama Tiba di Makkah

Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan membatasi jumlah jamaah haji.

Rep: rizkyan adiyudha/ Red: Ani Nursalikah
Rombongan Haji Pertama Tiba di Makkah. Terminal selatan di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dengan bentuk atapnya yang ikonik.
Foto: Arab News
Rombongan Haji Pertama Tiba di Makkah. Terminal selatan di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dengan bentuk atapnya yang ikonik.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Rombongan gelombang pertama jamaah haji tahun ini telah tiba. Ibadah haji 2020 dilakukan terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Jamaah yang datang dari Qassim, Arab Saudi itu tiba di Bandara Internasional Jeddah yang baru. Seperti dinukil laman kantor berita pemerintah Arab Saudi, SPA, Sabtu (25/7), jamaah haji tersebut merupakan warga terpilih.

Baca Juga

Otoritas setempat lantas dipandu dipandu ke jalur khusus di bandara untuk menyelesaikan prosedur guna memastikan keselamatan mereka. Jamaah juga diwajibkan menerapkan semua persyaratan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan departemen kesehatan setempat. Hal tersebut sesuai dengan rencana luar biasa implementasi ibadah Haji 1441 Hijriyah.

Setelah menyelesaikan prosedur perjalanan, jamaah baru diizinkan pergi menuju tempat tinggal mereka di Makkah. Pemerintah Arab Saudi memang memberlakukan ketentuan khusus terkait pelaksanaan ibadah haji mengingat dilakukan di tengah wabah virus Covid-19.

Menteri Haji Arab Saudi Muhammad Saleh Benten mengatakan mekanisme pemilihan jamaah haji dilakukan tanpa intervensi manusia. "Allah telah menunjuk jamaah haji dari jutaan orang. Hal itu dipastikan di depan mata kami. Pemilihan jamaah haji bukan kehendak sejumlah orang. Pemilihan dilakukan dengan undian elektronik," katanya.

Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan membatasi jumlah jamaah haji. Penduduk dari 160 negara yang berbeda atau ekspatriat di Arab Saudi ditetapkan memenuhi 70 persen kuota dari jumlah total jamaah.

Mereka yang diperkenankan melaksanakan haji adalah warga, termasuk warga asing, yang telah tinggal di negara tersebut. Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, jalur khusus mengelilingi Ka'bah dan ritual sa'i telah ditentukan.

Semua jamaah, petugas di situs-situs suci dan otoritas yang mengatur haji harus mengenakan masker setiap saat. Pos pemeriksaan suhu tubuh harus disiapkan di semua pintu masuk, termasuk pintu tempat menginap, area tunggu bus, dan Masjidil Haram.

Jamaah dilarang memasuki situs suci Mina, Muzdalifah dan Arafah tanpa izin haji, terhitung mulai 19 Juli hingga 2 Agustus. Kelompok jamaah dilarang berkerumun, termasuk di dalam tenda penginapan.

Jamaah diizinkan menunaikan sholat berjamah. Namun, mereka tetap diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik antara 1,5 hingga dua meter.

Batu yang diberikan kepada jamaah untuk lempar jumrah akan terlebih dulu disterilisasi dan dikemas. Prosesi dilakukan secara bergiliran dan hanya 50 orang diizinkan dalam satu gelombang. Jamaah dilarang menyentuh Ka'bah dan mencium Hajar Aswad.

Jamaah yang dicurigai terinfeksi Covid-19 akan tetap diizinkan melanjutkan prosesi haji. Namun, jamaah itu akan tinggal di akomodasi terpisah dari jamaah haji lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement