Sabtu 17 Oct 2020 07:16 WIB

Mengenal Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu

Ada tiga jenis pelaksanaan haji yaitu Ifrad, Qiran, dan Tamattu.

Mengenal Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu. Foto: Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi
Foto: Amr Nabil/AP
Mengenal Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu. Foto: Kegiatan umroh dan haji tutup total. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam bagi yang mampu melaksanakannya. Karena itu, ibadah haji menjadi salah satu cita-cita umat Islam untuk bisa melaksanakannya.

Berdasarkan  pelaksanaan, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

Baca Juga

Haji ifrad

Kata ifrad berarti menyendirikan. Artinya, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umroh. Orang yang melaksanakan haji jenis ini tidak dikenakan dam dan dapat dilaksanakan dengan cara, yaitu:

 

Pertama, melaksanakan haji saja (tanpa melaksanakan umroh)

Kedua, melaksanakan haji dulu, lalu melaksanakan umroh setelah selesai berhaji.

Haji qiran

Kata qiran berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam (denda).

Haji tamattu

Kata tamattu berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umroh   terlebih dahulu pada bulan-bulan haji,  lalu  ber-tahallul, kemudian berihram  haji  dari  Makkah  atau  sekitarnya pada  8  Dzulhijjah  (hari  Tarwiyah)  atau  9  Dzulhijjah tanpa  harus  kembali  lagi  dari miqat  semula. Selama jeda waktu tahallul  itu, dia  bisa  bersenang-senang karena  tidak  dalam  keadaan  ihram  dan  tidak  terkena larangan ihram tapi dikenakan dam.

Sumber: Tuntutan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kementerian Agama / Kemenag.go.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement