Kamis 03 Jun 2021 14:21 WIB

Haji Batal, Menag: Menjaga Jiwa Harus Diutamakan

Menag menyatakan pemerintah memiliki amanah melindungi jamaah haji.

Haji Batal, Menag: Menjaga Jiwa Harus Diutamakan. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat yang membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut akan dilakukan secara tertutup.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Haji Batal, Menag: Menjaga Jiwa Harus Diutamakan. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat yang membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut akan dilakukan secara tertutup.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan agama mengajarkan menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. 

Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah menjadi faktor utama. “Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” kata Yaqut dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).

Baca Juga

Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19. Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement