Kamis 15 Jul 2021 06:49 WIB

Layanan Haji Arab Saudi, Bimbingan Ibadah Hingga Terjemah

Arab Saudi menyiapkan petugas bimbingan manasik hingga kesehatan haji

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
 Petugas keamanan Arab Saudi menonton layar pintar, yang mengidentifikasi otorisasi peziarah yang lewat untuk berpartisipasi dalam haji, di pusat penerimaan jemaah al Zaidy di Mekah, menjelang ziarah tahunan yang akan datang, Senin, 12 Juli 2021.
Foto: AP/Amr Nabil
Petugas keamanan Arab Saudi menonton layar pintar, yang mengidentifikasi otorisasi peziarah yang lewat untuk berpartisipasi dalam haji, di pusat penerimaan jemaah al Zaidy di Mekah, menjelang ziarah tahunan yang akan datang, Senin, 12 Juli 2021.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH – Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah menyiapkan tugas bagi 135 ulama dan imam. Mereka akan memberikan bimbingan agama kepada para peziarah selama musim haji mendatang. 

Dilansir di Arab News, Kamis (15/7), para imam yang ditunjuk ini akan tersedia untuk menjawab pertanyaan jamaah terkait pelaksanaan haji. 

Baca Juga

"Langkah itu sejalan dengan arahan kepemimpinan Arab Saudi untuk menyediakan semua layanan bagi para peziarah agar dapat melakukan ritual mereka dengan mudah dan tenang,” kata Kementerian. 

Saluran telepon juga telah disiapkan untuk memberikan tanggapan otomatis terhadap pertanyaan peziarah. Layanan ini tersedia dalam 10 bahasa, yaitu, Arab, Inggris, Prancis, Turki, Hindi, Urdu, Hausa, Indonesia, Bengali, dan Amharik. 

 

Sebelumnya, pihak berwenang Arab Saudi telah mengumumkan siap untuk pelaksanaan musim haji tahun ini. Setiap pelanggaran dipastikan akan ditangani dengan tepat, terutama mengenai tindakan pencegahan kesehatan. 

Komandan Pasukan Keamanan Haji, Mayor Jenderal Zayed bin Abdulrahman Al Tuwayan, dalam konferensi pers mengatakan Kerajaan Saudi telah menyelenggarakan musim haji selama bertahun-tahun. Negara tersebut telah terlatih menampung jutaan peziarah dan sama sekali tidak memiliki masalah. 

Terkait rencana keamanan, Al Tuwayan menegaskan kembali tidak ada yang diizinkan memasuki area Masjidil Haram atau tempat-tempat suci, kecuali memiliki izin haji resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. 

Dia juga mengingatkan izin haji yang diberikan kepada jamaah langsung berhubungan dengan aplikasi Tawakkalna.

.

Sumber: arabnews 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement