Kamis 15 Jul 2021 14:51 WIB

Arab Saudi Tugaskan 135 Imam Dan Ulama Terkait Haji

Arab Saudi Tugaskan 135 Imam Dan Ulama Terkait Haji

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Tugaskan 135 Imam Dan Ulama Terkait Haji. Foto:   Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Arab Saudi Tugaskan 135 Imam Dan Ulama Terkait Haji. Foto: Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JEDDAH--Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah menugaskan 135 ulama dan imam untuk memberikan bimbingan agama kepada para jamaah selama pelaksanaan ibadah haji yng akan datang. Para imam itu bertanggungjawab untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait haji.

Dilansir dari Arab News, Kamis (15/7), langkah itu sejalan dengan arahan Kerajaan Arab Saudi untuk menyediakan semua layanan bagi para peziarah dalam melakukan ritual mereka. Semua upaya akan dilakukan untuk memudahkan dan memberikan ketenangan bagi para jamaah.

Baca Juga

Kerajaan juga telah menyediakan saluran telepon untuk menjawab semua pertanyaan peziarah dalam 10 bahasa, yakni Arab, Inggris, Prancis, Turki, Hindi, Urdu, Hausa, Indonesia, Bengali, Amharik. Lebih dari 300 sukarelawan dari Saudi Red Crescent Authority (SRCA) juga akan membantu menyediakan layanan rawat jalan. Mereka akan ditempatkan di Makkah, Mina, Arafat dan Muzdalifah selama musim haji tahun ini.

Terkait keselamatan terkait Covid-19, Arab Saudi akan membatalkan izin jamaah haji yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Jamaah diberikan waktu 48 jam melakukan vaksinasi tahap kedua di tempat yang sudah disiapkan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini dijelaskan sendiri oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Abdul Fattah Mashat.

Abdul Fattah Mashat mendesak semua calon jamaah yang ingin memperoleh izin haji, untuk mengambil dosis kedua vaksin dalam 48 jam ke depan."Jamaah haji bisa datang ke pusat vaksinasi terdekat dan mendapatkan dosis tanpa syarat, setelah menunjukkan izin haji tahun ini,” katanya dikutip di Saudi Gazette, Rabu (14/7). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement