Kamis 16 Sep 2021 05:05 WIB

DPR Dukung Pengawasan Pengelolaan Dana Abadi Pesantren

Dana abadi pesantren tersebut untuk menciptakan pendidikan pesantren yang berkeadaban

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Antara/Fauzan
Ilustrasi Pondok Pesantren

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Ia mendukung seluruh untuk pihak ikut mengawasi pengelolaan dana penyelenggaraan pesantren.

"Sudah otomatis seluruh penegak hukum dan anggota DPR merupakan pengawas," kata Bukhori kepada Republika, Rabu (15/9).

Politikus PKS itu berharap dana abadi pesantren tersebut benar-benar untuk menciptakan pendidikan pesantren yang lebih berkeadaban. Selain itu ia juga berharap adanya Perpres tersebut dapat menciptakan pendidikan yang berkemajuan dengan tidak mendiskriminasi pesantren dari ormas manapun.

"Sehingga harapannya generasi bangsa benar-benar menjiwai peran pesantren dan tetap mempertahankan negara yang bersatu di atas kebhinekaan serta persatuan umat Islam bagi kemajuan negara," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. Menurut Yandri pengawasan dana abadi pesantren harus dilakukan secara ketat.

"Pengawasannya bisa kita lakukan dengan ketat dengan cara memastikan penyaluran dana dan tepat sasaran dan ada audit dari BPK," kata Yandri kepada Republika, Selasa (14/9).

Politikus PAN itu mengatakan, prinsipnya Komisi VIII menyambut baik lahirnya perpres tersebut. Menurutnya hal tersebut  sesuai dengan semangat lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Terbitnya Perpres ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

"Terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (14/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement