Selasa 12 Oct 2021 13:14 WIB

Kemenag Upayakan Kebijakan Umroh tak Beratkan Jamaah

Hal yang dipersiapkan terkait dengan vaksin booster dan karantina

Rep: Ali Yusuf/ Red: Esthi Maharani
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.
Foto: AP
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof Hilman Latie mengatakan, Kementerian Agama berupaya agar kebijakan umroh di masa pandemi tidak memberatkan jamaah. Saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak terkait setelah Arab Saudi membuka sinyal mengizinkan Indonesia mengirimkan jamaah umrohnya.

"Kita berharap semuanya tidak terlalu memberatkan jamaah," kata Prof Hilman Latief saat dihubungi Republika, Rabu (12/10).

Menurutnya, banyak yang perlu dikomunikasikan dengan kementerian dan lembaga terkait baik di dalam dan luar negeri (Arab Saudi) untuk persiapan umroh di masa pandemi ini. Di antaranya masalah vaksin dosis ketiga (booster) dan karantina.

Hilman menuturkan vaksin booster merupakan persyaratan sekaligus pengganti apabila jamaah tidak ingin dikarantina dalam jangka waktu tertentu.

"Jadi ini pilihan-pilihan sebetulnya," katanya.

Prof Hilman memastikan Kementerian Agama masih terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

"Dari Kementerian masih negosiasikan mana yang terbaik dan kita juga ingin detail informasi yang masih kita cari dari pemerintah Saudi tentang kebijakan ini. Kita tunggu saja," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement