Jumat 31 Dec 2021 12:26 WIB

Kembali dari Umroh, Jamaah Malaysia Dipasangi Alat Deteksi Digital

Alat deteksi digital tersebut wajib untuk pelancong Malaysia yang karantina di rumah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Kembali dari Umroh, Jamaah Malaysia Dipasangi Alat Deteksi Digital. Ilustrasi
Foto: Malaysian Digest
Kembali dari Umroh, Jamaah Malaysia Dipasangi Alat Deteksi Digital. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 20 loket dan 40 personel telah ditugaskan di gedung Satelit C25 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Keberadaan mereka disiapkan untuk membantu proses pemasangan alat pendeteksi digital pada individu yang kembali dari melakukan umroh.

Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan dan pemakaian perangkat 'edgenta' ini akan memakan waktu satu jam 20 menit. “Paling lambat, mereka yang kembali dari umroh sudah mulai memakai alat pelacak,” katanya dalam sebuah unggahan di halaman Facebook pribadinya, dikutip di Malay Mail, Jumat (31/12).

Baca Juga

Dia mengatakan saat ini perangkat deteksi digital tersebut diwajibkan untuk pelancong yang kembali dari 18 negara berisiko tinggi, di bawah aturan karantina rumah. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin sebelumnya mengumumkan semua individu yang menjalani karantina wajib tujuh hari diharuskan memakai alat pelacak digital mulai minggu ini.

Khairy mengatakan, implementasi perangkat itu dilakukan menyusul terdeteksinya 30 dari 49 infeksi baru Covid-19 yang melibatkan varian Omicron di Malaysia merupakan kasus impor dari Arab Saudi, yang terdeteksi pada 23 dan 24 Desember. Di sisi lain, Ketua Menteri Negara Bagian Sabah Datuk Seri Hajiji Noor mengumumkan, bagi warganya yang berangkat umrah atau melakukan perjalanan ke luar negeri lainnya sebelum 28 Desember, diizinkan melanjutkan perjalanan pulang ke negara bagian setelah kembali ke Malaysia.

Sementara itu, bagi warga Sabah yang berangkat umroh atau perjalanan luar negeri lainnya setelah 28 Desember, diharuskan menjalani karantina wajib selama tujuh atau 10 hari di Kuala Lumpur, sekembalinya ke Malaysia. "Bagi yang berangkat sebelum 28 Desember akan dikarantina di Sabah, dengan hasil tes Covid-19 PCR yang negatif, sebelum kembali ke negara bagian," kata dia.

Dalam sebuah pernyataan, ia menyebut Pemerintah Sabah disebut akan menyiapkan layanan dokter yang telah terdaftar untuk melaksanakan tes PCR Covid-19 di pintu gerbang Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) secara gratis kepada warga Sabah. Akomodasi akan disediakan bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 dan diharuskan menjalani karantina di ibu kota federal. Bantuan kepada mereka akan diberikan melalui Yayasan Kebajikan Sabah, dikoordinasikan oleh Kantor Penghubung Negara Sabah di Kuala Lumpur.

Tak hanya itu, ia juga menyebut bagi warga Sabah yang berangkat setelah 28 Desember, biaya karantina termasuk akomodasi harus ditanggung oleh jamaah atau biro perjalanan yang menawarkan paket umroh. Biaya tersebut diharuskan sudah termasuk dalam paket yang ditawarkan. 

https://www.malaymail.com/news/malaysia/2021/12/30/dr-noor-hisham-individuals-returning-from-umrah-to-start-wearing-digital-de/2032056

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement