Rabu 02 Feb 2022 16:15 WIB

Kesthuri Sambut Positif Pengurangan Karantina bagi PPLN

Kesthuri Sambut Positif Pengurangan Karantina bagi PPLN

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kesthuri Sambut Positif Pengurangan Karantina bagi PPLN. Foto: Artha Hanif berbincang bersama awak redaksi Harian Umum REPUBLIKA di Jakarta Selatan, Rabu (28/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kesthuri Sambut Positif Pengurangan Karantina bagi PPLN. Foto: Artha Hanif berbincang bersama awak redaksi Harian Umum REPUBLIKA di Jakarta Selatan, Rabu (28/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) menyambut baik pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pengurangan ini disampaikan Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Bindar Pandjaitan, dalam konferensi pers Senin (31/1/2022).

"Kesthuri bersyukur dan menyambut gembira atas kebijakkan baru pemerintah yang telah mengurangi masa karantina kepada PPLN dari sebelumnya 7 hari menjadi 5 hari saja, khusus kepada PPLN yg sudah melaksanakan vaksin Covid-19 secara lengkap," kata Sekjen Kesthuri Artha Hanif saat dihubungi Republika, Senin (31/1/2022).

Baca Juga

Artha memastikan, pihaknya terus mengingatkan kepada para calon jamaahnya agar sudah selesai vaksin dosis lengkap. Vaksinasi menjadi syarat utama keberangkatan umroh di masa pandemi.

"Pada kesempatan yang baik ini, Kesthuri tidak bosan-bosannya mengingatkan agar para calon jamaah umrah yang hendak berangkat umrah di masa pandemi ini agar benar-benar memastikan sudah divaksin lengkap paling lambat 14 hari sebelum proses pemvisaan umrah dilakukan," ujarnya.

 

Artha juga mengingatakan para penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) untuk memastikan ketersedian hotel karantina pasca kepulangan dari Arab Saudi. Karena jamaah akan menjalani karantina setelah pulang dari Arab Asab Saudi selama tujuh hari.

"Jadi saat calon jamaah berangkat umroh, semua fasilitas yang harus diterima jamaah sudah confirmed dan sudah dibayar lunas," katanya.

Dengan pengalaman menghadapi pandemi dua tahun ini dan memahami bahwa variant Omicron tidak lebih berbahaya dari varian delta sebagaimana Juni-Juli 2021 serta masa inkubasi Omicron hanya berlangsung tiga hari. Kesthuri berharap pemerintah akan mempertimbangkan masa karantina dikurangi lagi menjadi hanya 3 hari saja.

"Ini penting untuk mengurangi beban biaya calon jamaah umrah yang 60-70 persen berasal dari masyarakat daerah yang telah menabung untuk bisa melaksanakan ibadah umrah," katanya.

Apalagi dari data keberangkatan per 29 Januari 2022 menunjukkan bahwa jamaah umrah sejak berangkat dari Jakarta hingga naik pesawat meninggalkan Saudi terbukti zero covid. 

"Jadi justru setibanya jamaah umrah di tanah air malah positif covid dan bahkan setelah karantina 6 malam exit testnya bertambah hampir 200 persen," katanya.

Menurutnya, persentase yang tinggi ini sangat mengganggu akal sehat orang awam. Sehingga Kesthuri menghimbau agar pihak-pihak terkait benar-benar memberi perhatian serius untuk melakukan evaluasi secara komprehensif.

"Agar ke depannya dalam waktu dekat angka positive rate kepulangan umrah akan semakin rendah," katanya.

Artha mengatakan, Kesthuri meyakini bahwa regulasi terkait karantina ketibaan adalah untuk memastikan agar PPLN yang sehat benar-benar dipastikan tetap sehat. Dan bahkan lebih sehat serta lebih bugar sebelum kembali kerumahnya dan berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya.

"Untuk maksud tersebut, Kesthuri mengusulkan lebih konkrit kiranya Kemenag dan pihak-pihak terkait dapat duduk bersama melakukan evaluasi," katanya.

Hal ini untuk menetapkan persyaratan hotel karantina yang khusus hanya melayani PPLN saja (tidak bercampur dengan tamu hotel lainnya). Sehingga segala fasilitas yang tersedia di dalam hotel benar-benar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kenyamanan PPLN tinggal selama masa karantina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement