Senin 06 Jun 2022 03:00 WIB

Tingginya Jamaah Domestik Berdampak Pada Peluang Kualifikasi Haji

Tingginya Jamaah haji domestik Berdampak Pada Peluang Kualifikasi Haji 2022

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji Muslim Kashmir melambaikan tangan saat mereka berangkat haji (ziarah ke Mekah), di Srinagar, ibu kota musim panas Kashmir India, 05 Juni 2022.
Foto: EPA-EFE/FAROOQ KHAN
Jamaah haji Muslim Kashmir melambaikan tangan saat mereka berangkat haji (ziarah ke Mekah), di Srinagar, ibu kota musim panas Kashmir India, 05 Juni 2022.

IHRAM.CO.ID,RIYADH — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa peningkatan jumlah jemaah haji domestik dalam satu permintaan akan mengurangi peluang kualifikasi calon dalam undian elektronik haji. Klarifikasi itu disampaikan usai mengumumkan bahwa mereka akan menggunakan e-draw dalam mekanisme pencalonan pelamar dari jemaah haji domestik untuk haji 2022, untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pelamar haji dari dalam Kerajaan.

Kementerian mengatakan bahwa nominator yang memenuhi persyaratan akan dipilih melalui undian elektronik, menekankan bahwa hasilnya tidak akan memprioritaskan, kriteria atau pengaturan preferensi tertentu, baik dalam jenis kelamin atau kebangsaan. Disebutkan, pemberitahuan kualifikasi haji 2022 akan dimulai pada Ahad (13/11/1443) bertepatan dengan tanggal 12 Juni 2022.

Baca Juga

Dikutip dari Saudi Gazette, Ahad (5/6/2022), dalam panduan syarat dan mekanisme pendaftaran jemaah haji tahun ini Kemendagri menyebutkan bahwa paket pilihan adalah paket yang dipilih dalam hal kursi paket pilihan telah habis masa berlakunya sesuai dengan harga yang telah dipilih oleh individu selama pendaftaran. 

Jika sekelompok individu mendaftar dalam satu permintaan, sistem menangani seluruh kelompok sebagai satu permintaan, kementerian mencatat, sambil menunjukkan bahwa jika salah satu individu yang telah mendaftar tidak memenuhi persyaratan, maka seluruh permintaan akan dibatalkan.

 

Selain itu, jika salah satu orang yang telah mendaftar tidak melengkapi pengisian data yang diperlukan. Dia akan diberitahu untuk menyelesaikan pendaftaran. Terkait kondisi haji tahun ini hanya terbatas bagi mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, Kementerian mengatakan kondisi tersebut akan diperiksa sesuai data Pusat Informasi Haji dan Umrah.

Kementerian menunjukkan bahwa tagihan harus dibayar dalam waktu 48 jam saja, dan hari libur dan liburan tidak dihitung dalam batas waktu yang tersedia untuk pembayaran. Proses reservasi akan dibatalkan jika tagihan tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan.

Kementerian memperingatkan bahwa menurut kebijakan pembatalan, jika pemohon membatalkan izin haji tanpa membatalkan reservasi setelah ia berhasil dicalonkan untuk haji dan menerima pesan teks dan menyelesaikan proses pembayaran, tidak ada uang yang akan dikembalikan kepadanya.

Setiap keterlambatan dalam membatalkan reservasi setelah membatalkan izin haji akan memiliki konsekuensi keuangan. Hal itu sesuai dengan kebijakan pembatalan yang mencakup bahwa setiap keterlambatan untuk setiap hari memerlukan pengurangan persentase dari nilai reservasi sesuai dengan jadwal rinci.

Dalam Pedoman Penyelenggaraan Haji 2022, Kementerian mengatakan bahwa mekanisme permintaan pengembalian dana adalah melalui e-track: https://localhaj.haj.gov.sa, atau melalui nomor dukungan teknis: 920026265, atau melalui aplikasi Eatamarna , yang dimulai dengan mengajukan permintaan pengembalian dana, kemudian memilih bank, memasukkan IBAN, dan kemudian permintaan tersebut akan ditinjau dan dilaksanakan dalam waktu 7 hari kerja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement