Kamis 23 Oct 2014 21:23 WIB

KPHI Minta Pengelolaan Dam Dikoordinir Pemerintah

 Calon Jemaah Haji membayar Dam kepada ketua kelompok di asrama Haji, Jakarta
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Calon Jemaah Haji membayar Dam kepada ketua kelompok di asrama Haji, Jakarta

Oleh: Neni Ridarineni, Makkah, Arab Saudi

 

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif meminta agar pengelolaan dam segera dikoordinir oleh pemerintah yang bekerjasama dengan pihak IDB (Islamic Development Bank) agar pelaksanaannya dilakukan secara benar dan syar'i.

Sebetulnya hal itu sudah  diusulkan oleh Amirul Hajj tahun 2013 namun belum terlaksana juga dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2014. Dia berharap tahun 2015 pengelolaan dam tersebut sudah bisa dilakukan oleh pemerintah.

 

Dia mengungkapkan selama ini diusulkan untuk pembayaran dam menggunakan dana optimalisasi. Tetapi soal keabsahan penggunaan dana optimalisasi tersebut masih dipertanyakan oleh tokoh agama dan lembaga keagamaan MUI (Majelis Ulama Indonesia) karena belum menggunakan bank syariah melainkan bank konvensional.

Karena itu, KPHI mengusulkan agar dam diambilkan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seperti halnya living cost. Sehingga tinggal minta fatwa dari MUI tentang bagaimana bila dam itu didistribuskan ke Indonesia.

Menurut Syamsul,  selama ini pengelolaan maupun harga hewan untuk dam  tamattu jamaah haji Indonesia tidak ada standarnya. Ada yang 350 riyal dan bahkan ada yang sampai 600 riyal. Di samping itu setelah penyembelihan hewan dam tidak diketahui apakah dagingnya betul-betul diberikan kepada yang berhak.

Sehingga pengelolaan dam jamaah haji Indonesia yang kebanyakan diserahkan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) atau mukimin dikhawatirkan tidak dilakukan secara benar dan syar'i.  Lebih lanjut Syamsul mengungkapkan ada yang berpendapat tidak semua jamaah haji melaksanakan haji tamattu tetapi haji ifrad  dan ada yang tamattu tetapi dengan berpuasa.

''Menurut saya hal itu jumlahnya tidak banyak. Sebenarnya Kementerian Agama bisa melakukan survei mengenai hal itu. Kalau menurut perkiraan saya sekitar 80 persen jamaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu. Jumlah tersebut cukup besar. Sehingga pengelolaan dam tetap bisa dilakukan oleh pemerintah bersama IDB,''tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement