Selasa 07 Jul 2015 13:04 WIB
pelunasan bpih

Hari ini Pelunasan BPIH Reguler Tahap Dua Dibuka

Rep: marniati/ Red: Damanhuri Zuhri
Calon jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Calon jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini (7/7), pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler (BPIH) reguler tahap dua dibuka.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil berharap masyarajat dapat memanfaatkan waktu pelunaaan tahap dua ini dengan sebaik-sebaiknya sehingga sisa kuota terpenuhi.

"Nanti supaya kita bisa lebih dini dalam melakukan persiapan dokumen, pemvisaan dan lain sebagainya," ujar Abdul Djamil saat ditemui di kantor kementerian Agama Jakarta, Senin (6/7).

Pelunasan tahap dua ini akan berakhir 13 Juli mendatang. Calon jamaah dapat melakukan pelunasan di 17 Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Diantaranya Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, Permata Syariah, Mega Syariah dan Bank Jateng Syariah.

Adapun calon jamaah yang berhak melunasi pada tahap dua yaitu calon jamaah haji yang berstatus lunas tunda dan sudah pernah berhaji. Selain itu, yang menjadi prioritas yaitu penggabungan suami istri dan calon jamaah lanjut usia (lansia).

Total calon jamaah haji reguler sebanyak 154.049. Dari total tersebut, sebanyak 10.980 calhaj yang tidak melakukan pelunasan pada tahap satu yang berakhir akhir Juni lalu. Sehingga total calon jamaah yang berhak melunasi tahap dua ini yaitu sebanyak 10.980 calon jamaah.

Jika pada saat pelunasan tahap dua masih terdapat sisa kuota, Kementerian Agama akan menggunakan kuota cadangan.

Dengan demikian calon jamaah memiliki persiapan yang cukup untuk pengurusan dokumen yang diperlukan. Kuota cadangan, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 5502 jamaah dari total kuota cadangan sebanyak 7775.

Melalui Peraturan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan nomor 64 tahun 2015 telah diatur mekanisme pelunasan dan batas waktu pelunasan BPIH haji reguler.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement