Kamis 04 Oct 2018 17:41 WIB

Kemenag Usahakan BPIH 2019 Diketahui Sebelum Ganti Tahun

Penetapan BPIH di awal menguntungkan calon jamaah haji dan Kemenag.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jamaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jamaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis akan berusaha mempercepat keluarnya detail Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Hal ini disampaikan setelah sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakin Saifudin berharap BPIH bisa segera diketahui.

"(Perincian BPIH) kita usahakan sebelum pergantian tahun. Ketika Pak Menteri sudah berbicara begitu, berarti isyarat bagi kami untuk melakukan langkah secepat mungkin dalam merampungkan laporan operasional dan keuangan," ujar Muhajirin kepada Republika.co.id, Kamis (4/10).

Muhajirin menyebut salah satu syarat menentukan biaya haji adalah melalui laporan operasional dan laporan keuangan pelaksanaan haji 2018. Kemenag baru merampungkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018 dan membahas inovasi penyelenggaraan di 2019.

Selain itu, ia juga menyebut Komisi VIII DPR selaku mitra pembahasan masalah haji selalu terbuka. Mereka tinggal menunggu kapan laporan itu selesai dibuat dan akan langsung dibahas.

photo

Ketika perincian dana ini sudah ditetapkan sejak awal dan jauh-jauh hari, hal ini akan menguntungkan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2019 serta Kemenag. Calon jamaah bisa dipastikan memiliki ruang lebih panjang untuk mempersiapkan diri dan melunasi biaya. Sementara bagi Kemenag memiliki waktu lebih luas untuk mempersiapkan operasional.

"Tentu ada prosedur yang harus diikuti untuk penentuan biaya ini. Tapi dengan pernyataan Pak Menteri, maka itu menunjukkan komitmen kita dan mendorong berusaha secepat mungkin bisa selesai," lanjutnya.

Menag sebelumnya saat pembukaan acara Rakernas menyebut targetnya agar BPIH 2019 bisa selesai sebelum pergantian tahun baru. Ia menyebut ada banyak manfaat dari hal tersebut.

Selain itu ia menargetkan pada November nanti, Kemenag sudah bisa menyampaikan laporan evaluasi dan laporan keuangan. Satu bulan setelahnya bisa langsung dilakukan pembahasan biaya perjalanan haji.

"Setelah Rakernas evaluasi, Kemenag secepatnya akan membuat laporan. Nanti dibahas dengan Komisi VIII DPR RI untuk biaya ibadah haji 2019," ucapnya.

Baca juga: Tantangan dan Inovasi Penyelenggaraan Haji 2019

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement