Ahad 03 Feb 2019 19:07 WIB

Anggota Himpuh Berharap BPIH 2019 Turun

Jamaah reguler harus menunggu 10-15 tahun setelah menyetorkan uang muka.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Jamaah haji Indonesia.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 akan diumumkan dalam rapat antara Panitia Kerja (Panja) Kementerian Agama (Kemenag) dan Panja DPR, Senin (4/2) besok. Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Husen Muhammad Badeges berharap pemerintah dan DPR menurunkan biaya haji tahun ini.

"Saya kira kalau naik jangan naik sih kalau bisa. Kalau bisa turun, karena kan uang itu sudah diputarkan oleh BPKH. Jangan naik lah kalau bisa," ujar Husen kepada Republika.co.id saat ditemui di Kantor PT Aida Tourindo Wisata, Sun City Square, Bekasi, Ahad (3/2).

Direktur Eksekutif Travel Umrah PT Aida Tourindo  Wisata ini menuturkan, jamaah reguler dulunya memang bisa langsung berangkat haji setelah mendaftar. Namun, kata dia, saat ini jamaah reguler harus menunggu 10 hingga 15 tahun setelah menyetorkan uang muka sebesar Rp 25 juta ke bank.

Menurut dia, setelah uang tersebut ditaruh di bank tentunya ada hasil yang kemudian bisa digunakan pemerintah untuk menutupi komponen pembiayaan haji yang mengalami kenaikan, seperti hotel maupun transportasi. "Kalau uang itu misalnya ditaruh di bank syariah, uang itu sebetulnya sudah berlipat kan. Jadi ya sebetulnya jangan terlalu mahal jika pun ada kenaikan, karena kan ada hasil," ucap Husen.

Apalagi, lanjut dia, setoran uang muka jamaah haji saat ini sudah dikelola secara profesional oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru dibentuk 2017 lalu. Karena itu, menurut dia, biaya haji 2019 seharusnya tidak naik, justru kalau bisa turun.

"Apalagi sekarang dijalankan oleh BPKH. BPKH memang sengaja mengelola uang itu untuk meringankan jamaah," kata Husen.

Sebelumnya, Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019, Ace Hasan Syadzily mengatakan akan menggelar rapat bersama Panja Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung DPR pada Senin (4/2) besok. Menurut dia, rapat tersebut digelar untuk menetapkan besaran biaya haji 2019.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan besok hari Senin kita akan rapat dengan Panja dari pemerintah dan kemungkinan akan diumumkan bersama dengan Menteri Agama," ujar Ace saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement