Ahad 04 Aug 2019 20:03 WIB

Penyelenggara Haji Butuh Pengawasan

Konstitusi mengatur pengawasan penyelenggaraan haji.

Kepala PPIH Daker Makkah, Subhan Cholid.
Foto: Republika/Muhammad Hafil
Kepala PPIH Daker Makkah, Subhan Cholid.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH – Ketua PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Subhan Cholid mengatakan, dalam sebuah event penyelenggaraan ibadah haji, diperlukan sebuah pengawasan. Karena, pengawasan itu menjadi cambuk bagi para petugas haji.

“Kita tentu memerlukan pihak lain untuk mengoreksi kita. Nah, teman-teman di lapangan sangat paham karena pengawasan menjadi cambuk untuk bersemangat memberikan layanan terbaik dalam koridor yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi,” kata Subhan, Ahad (4/8).

Baca Juga

Menurut Subhan, pengawasan penyelenggaraan haji merupakan hal yang diatur dalam konstitusi. Karena itu, pihak-pihak terkait yang ditugaskan melakukan pengawasan seperti DPR, BPK, Itjen Kemenag, dan DPD, harus melakukan pengawasan tersebut.

Yaitu, mulai dari kebijakan, implementasi di lapangan. Tujuannya, agar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang.

 

Sebanyak 60 orang anggota DPR datang ke Tanah Suci di Arab Saudi. Mereka tergabung dalam rombongan Tim Pengawas Eksternal Penyelenggaraan Ibadah Haji  DPR.

“60 orang yang termasuk rombongan,” kata Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Rombongan Tim Pengawas Eksternal Penyelenggaran Ibadah Haji DPR, Ali Taher, Ahad (4/8).

Menurut Ali, pengawasan ini merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusional. Maka, DPR selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan mitra kerja, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Adapun anggota DPR yang ikut berasal dari sejumlah fraksi dan unsur pimpinan. Dari unsur pimpinan, ada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga ditempatkan sebagai penasehat. Selain itu, ada dari anggota di Komisi III, Komisi V, Komisi VIII, dan Komisi IX.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement