Senin 22 Jan 2018 20:38 WIB

In Picture: Menag dan Komisi VIII DPR Bahas Biaya Haji

Raker juga membahas laporan keuangan ibadah haji 1438 H..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1).

Pada Raker ini, membahas penyampaian laporan keuangan ibadah haji 1438 H. Selain itu, juga sekaligus membahas pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 H.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement