Selasa 06 Oct 2015 17:51 WIB

Seleksi Petugas Haji akan Diperketat

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat melepas petugas haji di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Foto: ROL/Sadly Rachman
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat melepas petugas haji di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Untuk meningkatkan mutu layanan kepada jamaah haji,Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengatakan akan melakukan seleksi lebih ketat untuk pemilihan petugas haji.  "Kami akan melakukan rekruitmen (petugas) yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya di Makkah, Arab Saudi, Selasa (6/10).

Pada musim haji tahun ini, pihaknya mengerahkan 3.447 orang yang terdiri dari 1.876 petugas kloter yang mengikuti jamaah. Lalu sebanyak 1.446 orang petugas nonkloter, serta petugas tambahan untuk bagasi dan katering sebanyak 124 orang.

Selama ini, Djamil mengatakan, payung besar pelayanan jamaah haji mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah. Sedangkan upaya perbaikan teknis pelayanan melalui kebijakan Menteri Agama berdasarkan masukan legislatif.

Pelaksanaan ibadah haji 2016 mendatang, kemungkinan waktunya juga akan lebih cepat dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya. Kemenag sudah merencanakan penyelenggaraan haji tahun depan yang lebih cepat mengingat tahun depan Indonesia mendapat kuota jamaah lebih besar dibandingkan tahun ini.

Djamil mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah berkomitmen memberikan tambahan kuota sebesar 20 ribu jamaah tahun depan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penambahan kuota 10 ribu orang yang ditawarkan pada tahun ini dan tambahan 10 ribu orang lagi setelah Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman. "Terkait dengan hal itu Kemenag berupaya melakukan perencanaan penyelenggaraan haji tahun depan lebih awal dari tahun ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement