Senin 03 Dec 2018 18:31 WIB

Ace Hasan: Standar Transportasi Haji 2019 Perlu Ditelisik

Komisi VIII meminta sejumlah komponen transportasi haji bisa ditekan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau komponen yang memungkinkan untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019. Komisi VIII DPR RI juga meminta Kemenhub menelisik standar transportasi untuk ibadah haji.

"Kita minta dengan Dirjen Perhubungan Udara, terutama minta telisik komponen utama perhubungan udara, kan transportasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily usai rapat denger pendapat di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).

Ketua tim panitia kerja (panja) BPIH 2019 itu mengatakan Komisi VIII DPR meminta Kemenhub menelisik dan merinci ihwal standar efisien maskapai penerbangan haji. Selain itu, Komisi VIII meminta sejumlah komponen transportasi bisa ditekan, seperti, airport service, handling service. "Jangan sampai jadi beban ke jamaah haji kita," ujar dia.

Selian itu, politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan dengan baik pelayanan kesehatan untuk jamaah haji. Komisi VIII DPR RI juga mempertanyakan ihwal apakah jumlah tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan untuk melayani jamaah haji. "Karena tahun ke tahun jamaah haji kita semakin sepuh," ujar dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan Kemenhub bertugas membantu Kementerian Agama (Kemenag) menjabarkan berbagai asumsi angkutan ibadah haji. "Kita cuma memberi panduan saja, misal biaya angkutan haji asumsinya a, b, c, d. Nanti penetapannya tergantung penawaran," kata dia.

Begitu juga penetapan angkutan haji, dia mengatakan. perlu menunggu evaluasi dari Kemenag. Karena itu, saat ini belum ada penetapan apapun menyoal transportasi haji.

Saat ditanya apakah sudah ada pembahasan internal dengan maskapai penerbangan dan Pertamina, Polana mengatakan hal itu bukan ranah Kemenhub. Sebab, tugas mencari angkutan haji merupakan wewenang Kemenag. "Kemenhub hanya membantu saja. Kita hanya memberi kisi-kisi saja," ujar dia.

Tim Panja BPIH 2019 dari Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenag, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu digelar secara tertutup. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panja BPIH 2019 Ace Hasan Syadzily. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement