Rabu 05 Dec 2018 13:00 WIB

Menag Diminta Membuat Sistem Seleksi Petugas Haji 2019

Kemenag diniali tak memiliki sistem yang baik untuk menyeleksi para petugas haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas haji Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Amin Madani
Petugas haji Indonesia (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah di Kementerian Agama diminta transparan dalam hal perekrutan calon petugas haji tahun 2019. Tranparansi penting dilakukan karena merupakan bagian dari peningkatan layanan terhadap jamaah ibadah haji. “Buatlah sistem seleksi dan aturan tentang petugas haji yang benar,” kata Pengamat Haji dan Umrah Mahfud Djunaedi saat berbincang dengan Republika.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (5/12).

Mahfud menilai selama ini Kemenag tidak memiliki sistem yang baik untuk menyeleksi para petugas haji. Sehingga banyak para petugas haji hasil rekomendasian dan permainan dari pejabat Kemenag di daerah dan pusat tidak dapat menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Karena mohon maaf, kadang-kadang orang di daerah saking luasnya daerah, dia datang ke Kantor Departemen Kementerian Agama. Pak, saya pengen pergi haji tapi uang saya baru 50 persen. Ya sudah kamu jadi petugas saja, ada kayak begitu saya tahu. Hal itu siapa yang ngawas saking luasnya Indonesia,” katanya.

Untuk mengurangi hal-hal seperti itu, Mahfud meminta Kementerian Agama transparan dalam hal seleksi dan membuat sistem seleksi untuk merekrut petugas haji. Dia mengatakan, jika Kementerian Agama sudah memiliki sistem seleksi yang baik, maka peningkatan terhadap pelayanan jamaah haji yang diberikan oleh para petugas haji semakin baik. “Kalau sistemnya sudah jalan, menteri tidak pusing lagi dengan persoalan di lapangan,” katanya.

Meski sifatnya musiman, Mahfud menyarankan dalam hal perekrutan calon petugas haji Kementerian Agama tidak boleh dianggap sepele. Karena ini menyangkut dengan kesempurnaan proses ibadah haji jamaah.

Dia mengatakan dalam hal perekrutan, Kementerian Agama bisa bisa meniru caranya seleksi masuk Polri dan TNI. “Buatlah seleksi yang benar di daerah. Kalau di daerah sudah lulus seleksi bahasa daerah dan bahasa arab dibawa kepusat. Kalau permainan ketahuan seperti seleksi Akabri dan Akpol kalau di Kodamnya sudah lulus di Poldanya sudah lulus seleksi lagi di pusat. Pusat sudah lulus baru seleksi di akademik tiga kali seleksi jadi ketahuan kalau ada permainan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement