Jumat 25 Jan 2019 13:19 WIB

KPHI: Susunan PPIH Harus Profesional dan Porporsional

Perlu mensinergikan semua stakeholders haji yang terlibat dalam pelayanan di Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPIH) Samidin Nashir
Foto: Republika / Darmawan
Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPIH) Samidin Nashir

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penyusunan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mesti dilakukan profesional dan proporsional. Dengan demikian masalah penyelenggaraan haji yang terjadi tahun 2018 dapat diminimalisir.

Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Samidin Nashir mengatakan, susunan organisasi PPIH Arab Saudi secara profesional dan proporsional itu ialah dengan mensinergikan semua stakeholders haji yang terlibat dalam pelayanan di Saudi. "Unsur Kemenag, Kemenkes, dan bisa juga ditambah TNI/Polri idealnya diposisikan sebagai pimpinan PPIH Arab Saudi," kata Samidin saat menyampaikan konferensi pers di kantor KPHI, Kamis (24/1) kemarin.

Selama ini menurut Samudin pimpinan PPIH Arab Saudi ketua dan wakil ketuanya selalu dari Kemenag yang tidak ada relevansinya dengan kegiatan PPIH di Saudi. Sementara keterlibatan dari unsur-unsur utama pelayanan seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu hanya menjadi pelaksana saat di lapangan.

"Sehingga ketika terjadi masalah krusial yang perlu ada kebijakan-kebijakan yang tersentralisasi ini akan mengalami kendala," katanya.

 

Samidi mengatakan, penyusunan PPIH perlu dilakukan secara profesional dan porposional itu penting untuk memudahkan pengambilan keputusan dan implementasi di lapangan yang bersifat dinamis dan komprehensif.  Selain itu Samidi menjelaskan, yang masih menjadi masalah dalam penyusunan PPIH adalah dalam pengorganisasian Kapala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) itu selalu merangkap Kasat Ops Armina.

Padahal, kedua tugas itu sangat berat. Ditambah waktu pelaksanaan pengamanan di lapangan secara bersamaan. Sehingga, ketika dilaksanakan oleh satu orang pimpinan akan banyak menimbulkan masalah besar di lapangan.  "Kalau ibarat pakai sarung yang ketat ditarik ke atas, bawah terbuka. Ditarik ke bawah atas terbuka," katanya. Untuk itu KPHI merekomendasikan, jika ingin penyelenggaraan haji tahun 2019 lebih baik, maka Kemenag harus melaksanakan apa yang direkomendasikan KPHI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement