Selasa 23 Apr 2019 12:15 WIB

Tiga Saran Sapuhi terkait Tambahan Kuota Haji

Calon jamaah haji lansia dan yang melalui PIHK diharap menjadi pertimbangan

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) - Syam Resfiadi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) - Syam Resfiadi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) menyampaikan sikap resmi terkait kouta tambahan haji untuk Indonesia. Kuota tambahan itu disarankan untuk calon jamaah lanjut usia (lansia) dan haji khusus.

"Bersama ini kami dengan segala hormat memberanikan untuk mengusulkan dan menyarankan untuk menindaklanjuti pemberian tambahan quota jamaah Haji Indonesia," kata Ketua Sapuhi H Syam Resfiadi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Ihram.co.id, Selasa (23/4).

Baca Juga

Khususnya bagi calon jamaah lansia, lanjut Syam, sebaiknya pendamping juga disertakan. Hal itu untuk meperingkas antrean panjang keberangkatan calon jamaah.

Selanjutnya, kuota tambahan juga sebaiknya diberikan kepada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Sebab, menurut Syam, cadangan 20 persen dari jamaah PIHK pada tahun ini tidak bisa tertampung semuanya. Hanya 15 persen yang dapat berangkat pada 2019.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar dibantu prioritas sisanya yang sebesar lima persen. Hal itu supaya calon jamaah haji khusus bisa berangkat pada tahun ini. Apalagi, mereka ada yang sudah melunasi 8.000 dolar. "Mereka sudah pasti siap berangkat haji tahun ini," katanya.

Kemudian, Syam meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyiapkan dan sekaligus menambah lokasi tenda di Arafah dan Mina."Demikian saran dan usulan kami," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement