Rabu 24 Apr 2019 13:20 WIB

Menag: Penambahan Kuota Jadi Tantangan Bagi Petugas Haji

Salah satu tantangan yang dihadapi ialah pelayanan yang berhubungan dengan antrean.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Friska Yolanda
Para calon petugas haji PPIH Arab Saudi mengikuti pembekalan Terintegrasi yang diselenggarakan Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (23/4).
Foto: Republika/Syahrudin El Fikri
Para calon petugas haji PPIH Arab Saudi mengikuti pembekalan Terintegrasi yang diselenggarakan Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (23/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pelaksanaan haji 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota 10 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penambahan kuota haji ini menjadi tantangan bagi petugas haji.

"Penambahan kuota yang diperoleh oleh Indonesia tantangan kita sebagai petugas haji Indonesia 2019 semakin besar," ujar Menag saat pembukaan Pembekalan Terintegrasi Petugas Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji, dikutip sari situs resmi Kemenag, Rabu (24/4).

Baca Juga

Menag mengatakan salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh petugas haji antara lain pada pelayanan yang berhubungan dengan antrean jamaah. Implikasi dari penambahan ini tidak mudah karena jumlahnya cukup besar.

Misalnya menjelang menuju Arafah, antrenya mungkin akan dilakukan tiga shift. Ini berarti antrean akan semakin panjang. Begitu pula saat meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah, dan pergerakan dari Muzdalifah ke Mina, masa tunggu antrean akan semakin lama. 

"Lamanya masa antrean ini tentu membutuhkan kesabaran besar. Tidak hanya dari jamaah tapi juga petugas, kesabaran mengatur, mengorganisir jamaah juga harus lebih besar," ujarnya.

Oleh karena itu, Menag mengajak para petugas agar memaknai penambahan 10 ribu jamaah ini sebagai perluasan medan amal untuk melindungi, melayani dan membina jamaah haji. Petugas diminta untuk jangan pernah mengeluh ketika kita melaksanakan fungsi dan tugas sebagai petugas. Peserta diminta nantinya senantiasa menginternalisasi tugas dan fungsi petugas haji.

Menag menyebut ada beberapa fungsi dan tugas yang harus diemban oleh petugas haji. Pertama, melindungi jamaah haji dalam makna seluas-luasnya. Kedua, melayani seluruh jamaah haji karena mereka adalah tamu-tamu istimewa, tamu-tamu Allah SWT. Ketiga, membina tamu-tamu Allah di rumah Nya di waktu-waktu yang juga istimewa.

"Tantangan berikutnya adalah indeks kepuasan jamaah kita yang disurvei oleh BPS dari waktu ke waktu semakin meningkat," ujar Menag.

Dengan penambahan kuota berarti menjadikan bertambahnya jumlah jamaah yang perlu dilindungi, dilayani dan dibina. Meski begitu Menag berharap agar petugas haji tahun 2019 dapat dapat menjaga kinerja agar terus semakin membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement