Rabu 24 Apr 2019 15:58 WIB

Penambahan Kuota Haji, Kemenag Tetap Mengacu pada Zonasi

Kemenag menunggu putusan tambahan jamaah setiap provinsinya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Agung Sasongko
Suasana pembekalan petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4)
Foto: Republika/Muhammad Hafil
Suasana pembekalan petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama terus melakukan persiapan di Arab Saudi. Terutama, terkait dengan penambahan kuota jamaah haji sebanyak 10 ribu orang.

"Kami menunggu keputusan tambahan berapa jamaah setiap provinsinya," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis di sela acara Pembekalan Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (25/4). Namun, Sri melanjutkan, pihaknya tetap mengacu pada zonasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Sementara, Konsul Haji dan Umrah KJRI Jedah Endang Jumali mengatakan, pihaknya telah membuat sistem zonasi provinsi.  Sistem ini diberlakukan agar penempatan, pemondokan, serta transportasi jamaah haji bisa tertata dengan baik, khususnya selama di Mekkah.

Zonasi yang telah ditetapkan itu adalah, Misfalah untuk jamaah haji embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), Jarwal untuk jamaah haji embarkasi Solo (SOC). Raudah  untuk jamaah haji Embarkasi Palembang (PLG) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG). Sedangkan untuk jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Surabaya akan menempati zona Mahbas Jin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement