Jumat 24 May 2019 10:11 WIB

Pusat Kesehatan Haji Ingatkan Jamaah Periksa Kesehatan

Pusat Kesehatan Haji menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Pemeriksaan kesehatan haji.
Foto: Dok Kemenkes
Pemeriksaan kesehatan haji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pusat Kesehatan Haji Indonesia (Puskeshaj Indonesia) terus mengingat jamaah haji memeriksa kesehatannya jauh sebelum keberangkatan. Pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk mengetahui jenis penyakit yang diderita jamaah, termasuk jenis penyakit menular tuborculosis atau TBC 

"TBC termasuk penyakit menular yang banyak Indonesia. Dan TBC ini paling mudah menular," kata Kasubag Program dan Informasi Puskeshaj Indonesia, dr Melzan Dharmayuli, saat berbincang dengan Republika.co.id, Jumat (24/5). 

Baca Juga

Melzan mengingatkan, kepada semua jamaah haji agar memeriksa kesehatannya sejak awal. Pemeriksaan kesehatan lebih awal penting untuk mengetahui apakah pasien memiliki penyakit menular atau tidak.  

Karena jenis penyakit TBC ini begitu mudah menularkan kepada seseorang. Perlu penanganan khusus terhadap jamaah yang menderita penyakit TBC, sehingga penyakitnya tidak mudah menular kepada jamaah lain yang berada dalam satu tempat.     

 

Melzan mencontohkan, secara epidemiologis, jika ada satu orang jamaah memiki penyakit TBC, dan berkumpul dalam satu ruang tertutup, ber AC, selama delapan jam, maka 80 persen orang yang ada dalam ruangan itu berpotensi akan tertular.

"Nah ini kita bandingkan dengan jamaah haji satu orang penderita TBC jamaah haji terbang dari Jakarta ke Jeddah selama sembilan jam, maka artinya 80 persen jamaah dalam pesawat itu berpotensi tertular," ujarnya.

Jadi kata dia, ketika jamaah yang telah tertular dalam satu pesawat tadi, maka akan selanjutnya akan menularkan lagi kepada jamaah lain ketika berkumpul di maktab. "Sehingga yang namanya TBC Basil Tahan Asam (BTA) positif jika dilihat dari sisi kesehatan tidak boleh berangkat," katanya.  

Padahal untuk penyembuhannya sangat mudah. Jamaah yang menderita penyakit TBC itu diharuskan minum obat selama enam bulan tanpa putus. Dan untuk dua bulan pertama jika jamaah TBC itu terus makan obat, maka yang tadinya BTA positif bisa kompersi menjadi BTA negatif.

"Jadi selama dia BTA positif masih menularkan tidak boleh berangkat. Tapi dalam dua bulan dia makan obat dia sudah bisa kompersi dari TBA negatif dan jamaah itu bisa berangkat haji," katanya.

Maka dari itu Pusat Kesehatan Haji melalui Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji meminta jamaah haji  memeriksakan kesehatan di awal waktu, dan lebih cepat lebih baik jika dilakukan jauh sebelum keberangkatan. "Misalya ketika ada kasus seperti ini (TBC) bisa segera diobati," katanya.

Beberapa jenis penyakit yang ditetapkan tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji untuk sementara tidak diberangkatkan, berdasarkan Pasal 12 huruf b Permenkes 15/2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji di antaranya: TBC BTA Positif, tuberculosis multi drug resistance, diabetes melitus tidak terkontrol, hipertiroid, HIV-AIDS dengan diare kronik, stroke akut, pendarahan saluran cerna, dan Anemia Gravis.

 

 

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement