Jumat 21 Jun 2019 00:09 WIB

Bandara Kertajati Batal Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini

Bandara Kertajati diupayakan digunakan berangkat haji tahun depan.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja membersihkan ruang pengambilan bagasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja membersihkan ruang pengambilan bagasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5).

IHRAM.CO.ID, BEKASI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Bandara Internasional Jawa Barat (BJIB) Kertajati batal digunakan untuk pememberangkatan jamaah haji tahun ini. Penyebabnya, kata dia, karena masih ada permasalahan administrasi.

"Kami berharap tadinya tahun ini, tapi ada hal-hal administratif yang masih disiapkan airlines," kata Ridwan Kamil disela pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Barat di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (20/6).

Baca Juga

Emil pun mengaku akan berupaya agar pada tahun 2020 nanti, bandara Internasional pertama di Jawa Barat itu bisa digunakan bagi embarkasi maupun debarkasi jamaah haji Jawa Barat. "Insya Allah tahun depan dengan persiapan yang lebih baik semoga bisa kita mulai (memakai Bandara Kertajati)," ucap Emil, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, jika bisa dipakai untuk pememberangkatan haji tahun depan, maka jamaah haji Jawa Barat tidak perlu lagi bergantung ke bandara di provinsi lain. "Insya Allah kita bangun fasilitas yang terbaik (di Bandara Kertajati) se-Republik Indonesia ini," katanya.

Jumlah jamaah haji dari Provinsi Jawa Barat untuk tahun ini sebanyak 39 ribu orang. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di Indonesia dibandingkan provinsi lain. Semua jamaah itu nantinya akan dibagi kedalam 97 kloter keberangkatan.

Sedangkan PPIH yang akan membantu jamaah haji selama di tanah suci ada sebanyak 485 orang. Jumlah sebanyak itu akan dibagi masing-masing lima orang untuk setiap kloter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement