Jumat 21 Jun 2019 19:37 WIB

Rabithah Dorong BPKH Kembangkan Dana Haji di Saudi

Rabithah mengapresiasi BPKH yang memeroleh opini WTP dari BPK

Rep: Ali Yusuf/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin.

"Manasiknya cerdas sebelum berangkat. Karena kesulitan sekarang ini. KUA mau menyelenggarakan manasik 12 kali pertemuan ternyata sampai hari ini dananya belum turun dari APBN," katanya.

Artinya hal tersebut menghambat calon jamah sebelum berangkat sudah bisa melakukan manasik haji. Padahal jamaah sudah menyetor uangnya lebih dari 10 tahun sampai 40 tahun.

"Bagaimana peran BPKH mengalokasikan anggaran untuk pencerdasan jamaah ini sebelum berangkat, jangan ngandelin APBN," katanya.

Menurut Ade pencerdasan jamaah haji sebelum berangkat merupakan salah satu nilai manfaat yang harus diberikan BPKH kepada jamaah, selain dana optimalisasi yang dirasakan langsung melalui Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) yang tak naik.

"Manfaat di samping mendapat dana optimalisasi langsung diterima jamaah tapi juga ada dana optimalisasi yang digunakan untuk persiapan khususnya bidang manasik jamaah. Sehingga sempurna ruhnya jamaah itu," katanya.

Untuk itu kata Ade, BPKH selain konsen investasi terhadap investasi syariah adalah misi lainnya adalah misi sosial mencerdaskan jamaah haji sebelum berangkat dan sudah menjadi kewajiban BPKH khususnya dalam bidang subsidi pendanaannya untuk manasik.

Ade mengakui, sulitnya investasi di Tanah Suci terutama disektor perhotelan. Karena tidak ada aturannya investor asing termasuk Indonesia dapat membeli lahan di Tanah Suci.

"Tetapi yang ada adalah long sistem kontrak panjang baik itu bangunana atau tanah yang kosong," katanya.

Ade menuturkan negara yang telah melakukan kontrak panjang di tanah hijaz adalah Brunai, Malaysia, Timur Tengah dan beberapa negara eropa. Brunai kata Ade telah berhasil membangun gedung di Arab Saudi tersebut dengan kontrak 90 tahun.

"Kenapa mereka bisa? artinya menurut saya dijajaki semua itu karena kita itu harus punya daya tawar tinggi," katanya.

Ade menyampaikan, kenapa bargaining position Indonesia melalui BPKH harus tinggi karena jamaah haji Indonesia paling besar dan apalagi jamaah umrah. Sehingga misalnya ketika BPKH investikan dana haji ke hotel di Saudi bisa dipermudah.

"Caranya mau long sistem kontrak yang mereka bangun, kita yang gunakan tapi dengan kepastian harganya tidak berubah," katanya.

Ade melanjutkan ketika hotel di Saudi telah dikontrak long sistem. Maka BPKH setelah musim haji selesai bisa menyewakan lagi kepada para pengusaha penyelenggara ibadah umrah (PPIU). Apalagi umrah waktunya sangat panjang dan hal tersebut bisa menguntungkan.

"Hal ini menurut saya menjadi penting maka long sistem kontrak sebelum kita bangun yang pasti ratenya tidak naik tiap tahun, sehingga ada nilai kepastian," katanya.

Ada mengakui kontrak long sistem ini telah dilakukan pemerintah akan tetapi sifatnya masih parsial. Artinya tahun ini kontrak baru tahun depan bisa dipakai. Seharusnya long sistem kontrak itu minimal lima tahun atau 10 tahun.

Ade kembali menyarankan jika BPKH ada rencana melakukan kontrak panjang di bidang perhotelan maka ambil hotel atau gedung yang berada di Misfalah Makah. menurutnya jika BPKH sudah melakukan long kontrak dengan owner atau pemilik gedung di Makah, maka setidaknya harga tidak dipermainkan.

Sementara itu Badan Pelaksana Investasi BPKH Beny Witjaksono mengatakan rencana investasi lainnya BPKH tahun 2019 ialah dalam bentuk pembiayaan yang diberikan (PYD) dengan kontrak Mudharabah Muyaddah bermitra dengan Bank Umum Syariah (Mandiri syariah, BNI syariah dan lain-laim) dan Unit Usaha Syariah (Bank Konvensional yang punya usaha syariah- Permata syariah, CIMB syariah dan lain-lain.

"BUS UUS berstatus Bank Mitra Investasi BPKH," katanya kepada Republika.

Selin itu BPKH juga melakukan investasi langsung ke pipeline BUMN PLN, PTPN, BUMN potential lainnya. Investasi catering di Mekkah dan penginapan di Madinah.

"Surat berharga reksadana terproteksi syariah, RD penyertaan terbatas syariah, RD pasar uang syariah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement