Senin 24 Jun 2019 14:15 WIB

Masa Transisi ke Haji, 974.650 Jamaah Umrah Masih di Saudi

974.650 jamaah umrah Indonesia diimbau segera pulang.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Noer Alya Fitra, Kasubdit Pengawasan Umrah Kementerian Agama
Foto: Kemenag.go.id
Noer Alya Fitra, Kasubdit Pengawasan Umrah Kementerian Agama

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Keberangkatan kelompok terbang pertama jamaah haji tinggal dua pekan lagi. Meski demikian masih ada ratusan ribu jamaah umrah yang masih berada di tanah suci.  

Kasubdit Pengawas Umrah dan Haji, Noer Alya Fitra, mengakui sampai saat ini masih ada jamaah umrah yang berada di Tanah Suci. Kepada jamaah umrah Alya meminta pulang sesuai jadwal yang ditentukan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).  "Iya masih ada jamaah umrah di Tanah Suci," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/6). 

Baca Juga

Alya mengatakan berdasarkan data di Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umarah dan Haji Khusu (Sipatuh) ada sekitar 900 ribu lebih jamah umrah masih ada di tanah suci. "Masih ada sekitar 974.650 jamaah umrah," katanya.

Alya mengingatkan jamaah umrah pulang sesuai jadwal ke Tanah Air. Jamaah umrah tidak boleh mengulur waktu atau overstay pulang ke Tanah Air untuk menyiasati bisa ikut ibadah haji. "Imbauan dari Kemenag adalah jamaah umrah agar pulang sesuai jadawalnya," katanya.

Noer Alya mengaku saat ini memang sedang masa-masa kritis dalam proses penyelenggaraan haji, karena dengan berakhirnya penyelenggaraan umrah dan dimulainya penyelenggaraan ibadah haji bisa saja dimanfaatkan pihak tertentu mengambil kesempat bisa menjalankan ibadah haji tanpa regulasi. "Karena ini rawan bisa orang umrah langsung ikut haji, padahal sebetulnya dia visa umrah," katanya.    

Untuk itu Kemenag  mengimbau seluruh rakyat Indonesia yang menjadi jamaah umrah agar pulang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Jamaah umrah tidak boleh mengulur waktu atau overstay di tanah suci karena hal itu melanggar ketentuan yang berlaku. "Imbauannya kalau visa umrah ya pulang jangan tiba-tiba ikut haji daripada nanti disweeping Pemerintah Arab Saudi kena dideportasi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement