Rabu 17 Jul 2019 06:46 WIB

Jamaah Haji Gelombang Kedua Diimbau Pakai Ihram di Indonesia

Kementerian Haji Aab Saudi akan mengurangi waktu tunggu jamaah di Bandara Jeddah.

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ratna Puspita
Jamaah haji mengenakan ihram (ilustrasi)
Foto: Republika/M Hafil
Jamaah haji mengenakan ihram (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Mulai tahun ini, jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan dalam gelombang kedua diminta untuk menggunakan kain ihram sejak berada di tanah air, yakni di bandara embarkasi. Hal tersebut merupakan dampak dari perbaikan layanan di bandara Jeddah, Arab Saudi.

"Jamaah haji gelombang kedua diminta menggunakan kain ihram sejak di bandara embarkasi," kata Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Arsyad Hidayat saat ditemui di Makkah, Rabu (17/7).

Baca Juga

Untuk niat, Arsyad menjelaskan bisa dilakukan pesawat saat melewati Yalamlam. Di mana, posisi ini sekitar 20 menit menjelang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, jeddah.

Soal larangan ihram, Arsyad mengatakan bahwa larangan ihram itu dikenakan setelah berniat. Artinya, jika jamaah khawatir kedinginan saat memakai pakaian ihram maka boleh menggunakan penutup kepala atau pakai jaket dengan syarat sebelum melewati miqot di Yalamlam.

"Ya, toh jaraknya dari Yalamlam ke Jeddah itu sekitar 20 menit menjelang mendarat," kata Arsyad.

Mengenai imbauan ini, PPIH sudah memberikan menerbitkan surat edaran. Sebenarnya, peraturan ini sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

"Akan tetapi, tahun lalu masih ada jamaah yang memakai kain ihram di Bandara Jeddah," kata Arsyad.

Arsyad menjelaskan soal latar belakang penggunaan kain ihram dari bandara embarkasi di Tanah Air. Menurutnya, saat ini pelayanan kedatangan di Bandara Jeddah sudah sangat cepat. 

Jadi, tidak ada lagi jeda yang lama untuk menunggu. Kemudian, hal tersebut sesuai dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi bahwa mereka akan mengurangi waktu tunggu jamaah saat di Bandara Jeddah.

"Dan ini, kita tak bisa lari dari pada aturan tersebut. Oleh karenanya tidak ada pilihan, jamaah harus menggunakan kain ihram sejak di embarkasi," kata Arsyad.

Sesuai hukum asalnya, lanjut Arsyad, miqat dari arah Indonesia memang di Yalamlam. Namun, kemudian ada fatwa dari ulama Saudi bahwa diperbolehkan mengambil miqat di Jeddah. Karena pelayanan di bandara Jeddah sudah semakin membaik, maka miqat sekarang bisa dilakukan di atas pesawat saat melewati Yalamlam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement