Jumat 19 Jul 2019 20:11 WIB

Meski Haji Ifrad Tetap Difasilitasi, Ini Catatan Pentingnya

Haji ifrad harus tetap berbusana ihram hingga manasiknya selesai.

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Nashih Nashrullah
Jalan raya di sekitar masjid Namirah dipadati jamaah haji yang melaksanakan shalat Dhuhur, Senin (20/8), pada saat pelaksanaan ibadah wukuf.
Foto: AP/Dar Yasin
Jalan raya di sekitar masjid Namirah dipadati jamaah haji yang melaksanakan shalat Dhuhur, Senin (20/8), pada saat pelaksanaan ibadah wukuf.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH – Pelaksanaan haji yang mayoritas dilaksanakan jamaah Indonesia berdasarkan anjuran pemerintah adalah haji tamattu. Namun, pada pelaksanaan masih ada jamaah yang memilih melakukan haji ifrad atau pelaksanaan haji yang paling afdhal.

Menurut Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Wazir, ada tiga tata cara haji yang bisa dilakukan oleh umat Islam. Yaitu, haji qiran (menggabungkan haji dan umrah sekaligus), haji tamattu (melaksanakan umrah dan haji secara terpisah atau umrah dulu baru haji), dan haji ifrad atau melaksanakan haji dan umrah secara sendiri-sendiri dengan mendahulukan ibadah haji.

Baca Juga

Menurut Kiai Ahmad, sejumlah kiai di desa menganjurkan bahwa yang lebih utama adalah haji ifrad. Sehingga, ada juga jamaah yang melakukannya dan itu diakomodasi oleh pemerintah Indonesia. "Karena ini merupakan aspek keyakinan di mana jamaah tersebut meyakini haji ifrad adalah yang afdhal," kata Kiai Ahmad, Jumat (19/7). 

Namun, dari Kementerian Agama, mempertimbangkan ulang mengenai manfaat dan mudharat dari haji ifrad. Menurut Kiai Ahmad, manfaatnya dari haji ifrad sudah sangat jelas. Tetapi, dari sisi mudharatnya, dikhawatirkan jamaah tersebut tak bisa menjaga larangan-larangannya. "Tapi kalau memang mental mereka sudah siap dan kuat seperti yang sudah diajarkan kiainya, ya tidak apa-apa melakukan haji ifrad," kata Kiai Ahmad. 

Kepala PPIH Daker Makkah Subhan Cholid mengatakan, mayoritas jamaah haji Indonesia memang melakukan haji tamattu. Artinya, ketika tiba di Makkah lalu mereka umrah dan bertahalul lalu memakai pakaian biasa hingga menunggu waktu haji.  

Sedangkan untuk haji ifrad dan qiran, melaksanakan umrah dan sai tapi kain ihramnya dipakai terus hingga pelaksanan ibadah haji selesai seluruhnya. "Ini kan pilihan, masing-masing ada risikonya. Kalau niatnya kuat melakukan ifrad, tentu jamaah tersebut sudah memperkirakannya. Dia akan menggunakan pakaian ihram dan menjaga larangan ihram selama di Tanah Suci," kata Subhan.  

Subhan mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, selalu ada jamaah Indonesia yang melakukan haji ifrad. Khususnya, pada akhir-akhir kedatangan gelombang kedua ke Makkah.  

Menurut Subhan, tak begitu berat jika jamaah yang datang di akhir-akhir gelombang kedua atau sekitar 1-4 Dzulhijah. "Berarti dia menunggu sekitar enam hari sampai di tanggal 10 untuk melepas kain ihram. Kalau melakukannya di awal-awal gelombang pertama berarti dia 30 hari memakai ihram untuk melakukan haji ifrad," kata Subhan.

Untuk musim haji tahun ini, Subhan mengatakan sudah ada laporan mengenai jamaah haji Indonesia yang melakukan haji ifrad. Artinya, sejak tiba di Makkah, jamaah tersebut akan memakai ihram hingga puncak haji mendatang. "Namun, jumlahnya belum kita rinci lagi," kata Subhan. Laporan itu sebagai data bahwa ada jamaah haji Indonesia yang melakukan haji ifrad.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement