Ahad 21 Jul 2019 20:56 WIB

Tip untuk Jamaah Lansia yang Beribadah di Masjid Al Haram

Jamaah lansia diberikan keringanan beribadah seperti menggunakan alat bantu.

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi jamaah haji
Foto: Republika/mgrol101
Ilustrasi jamaah haji

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kepala Seksi Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, M Amran, memberikan tip bagi jamaah lanjut usia (lansia) yang ingin beribadah di Masjid Al Haram. Menurut Amran, untuk jamaah lansia diberikan keringanan dalam beribadah.

Misalnya, menggunakan alat bantu ketika ingin thawaf atau sa'i. "Pakai skuter matik atau kursi roda untuk thawaf," kata Amran, Ahad (21/7).

Baca Juga

Kemudian, bagi yang ingin umrah pilihlah waktu yang teduh, yaitu mulai Maghrib hingga setelah subuh. "Kondisi cuaca tidak sepanas Madinah. Suhu pagi hari di Makkah 36-37 dan siang hari 38-40," kata Amran.

Kementerian Agama menyebut jamaah haji asal Indonesia yang akan melaksanakan haji tahun ini masih didominasi kalangan lansia. Dari total jemaah haji sebanyak 231 ribu orang, 63 persen di antaranya lansia.

 

Sementara, jamaah haji Indonesia diimbau untuk melaksanakan umrah sunah setelah prosesi haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Hal tersebut agar kondisi jamaah tetap bugar menjelang dan selama proses puncak haji.

Menurut Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Kartono, jamaah yang melakukan umrah sunnah berulang kali di musim haji secara hukum dibolehkan. Tetapi, terkait dengan menjaga kondisi kesehatan, maka untuk melakukan hal ini juga perlu dipertimbangkan bagi jamaah risti (risiko tinggi) dan lansia.

"Ya, solusinya umrah berulang kali bisa dilakukan setelah kegiatan Arafah setelah wukuf. Sebelum kita pulang ke tanah air ada waktu untuk melaksanakan umrah sunnah," kata Kiai Ahmad, Selasa (16/7).

Selain itu, Kiai Ahmad juga menyinggung soal pelaksanaan ibadah berulang ke Masjid al-Haram bagi jamaah risti dan lansia. Dia menyarankan agar ibadah berulang ke Masjid al-Haram tidak perlu terlalu sering dilakukan.

"Karena secara hukum shalat di pemondokan atau masjid terdekat (dari pemondokan) itu pahalanya sama dengan shalat di Masjid al-Haram selama masih berada di Kota Makkah," kata Kiai Ahmad.

Menurut Ahmad, setiap amal baik dan ibadah di Kota Makkah akan dilipatgandakan juga. Sehingga, hal ini perlu diketahui oleh jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement