Ahad 28 Jul 2019 18:39 WIB

Kemenag Evaluasi Perusahaan Katering Haji, Ini Hasilnya

30 dari 36 perusahaan penyedia katering haji mendapat nilai grade A.

Juru masak sedang memasak tempe dan tahu bacem serta masakan Indonesia lainnya di dapur perusahaan katering Ahla Zad di kawasan Zaidi, Makkah, Jumat (19/7). Masakan Indonesia ini dimasak oleh juru masak asal Indonesia dan masakannya akan dinikmati oleh jamaah haji asal embarkasi Solo di Hotel Kiswah, kawasan Jarwal.
Foto: Republika/Muhammad Hafil
Juru masak sedang memasak tempe dan tahu bacem serta masakan Indonesia lainnya di dapur perusahaan katering Ahla Zad di kawasan Zaidi, Makkah, Jumat (19/7). Masakan Indonesia ini dimasak oleh juru masak asal Indonesia dan masakannya akan dinikmati oleh jamaah haji asal embarkasi Solo di Hotel Kiswah, kawasan Jarwal.

IHRAM.CO.ID,  Oleh Muhammad Hafil dari Makkah, Arab Saudi

Baca Juga

MAKKAH -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi terhadap perusahaan penyedia jasa katering untuk jamaah haji Indonesia. Hasilnya, dari 36 perusahaan, 30 di antaranya masuk dalam penilaian grade A atau di angka 90-100.

Alhamdulillah, secara umum dari 36 perusahaan itu yang mendapatkan nilai dari 100-90 ada 30 perusahaan artinya sangat baik dari yang mereka lakukan selama ini,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Sri Ilham Lubis usai rapat evaluasi penilaian perusahaan penyedia katering di Kantor Urusan Haji Indonesia, Makkah, Ahad (28/7).

Sementara, enam perusahaan masih diberikan catatan. Terutama, terkait standar yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Sri mengatakan, umumnya perusahaan yang mendapatkan catatan tersebut kurang dari sisi akurasi gramasi jenis makanan dalam setiap porsinya.

“Ada catatannya ini seperti kita sudah menetapkan gramasi untuk makanan itu; nasi tidak boleh kurang dari 200 gram, lauk tidak boleh kurang dari 100 gram, sayuran tidak boleh kurang dari 80 gram. Nah ini dari pengawas melihat terkadang ditemukan makanan kurang gramasinya, tapi tidak banyak. Satu dua kali bahkan ada yang lebih,” kata Sri.

Atas dasar itu, Sri dan jajarannya semakin memperketat fungsi kontrol dan pengawasan. Hal tersebut agar perusahaan kembali pada standar yang telah disepakati bersama.

Sehingga diharapkan, 36 tadi bisa terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah Indonesia.

Sri mengingatkan kepada perusahaan baik pelaksana di dapur, para chef, dan pimpinan perusahaan agar benar-benar melakukan perannya dengan baik dalam melayani jamaah haji.

“Seperti masak dalam jumlah besar lalu terburu-buru karena mengejar waktu ini juga misal masak ayam broast, ayam goreng, ini kalau terburu-buru chefnya kadang ayamnya matang di luar cepat tapi tengahnya masih kurang matang,” katanya.

Sri mengatakan, pihaknya membuka ruang  diskusi bagi para chef dan perusahaan. Tujuannya tak lain agar penyediaan layanan katering terhadap jamaah haji Indonesia semakin baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement