Rabu 31 Jul 2019 15:32 WIB

Layanan Bus Shalawat Dihentikan Sementara Jelang Puncak Haji

Selama tak ada bus Shalawat, jamaah haji diimbau shalat lima waktu di masjid terdekat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hasanul Rizqa
Bus Shalawat.
Foto: Dok Kementerian Agama
Bus Shalawat.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Layanan bus Shalawat yang berfungsi mengangkut jamaah haji Indonesia dari pemondokan ke Masjid al-Haram dan sebaliknya akan dihentikan. Keputusan itu diambil untuk persiapan masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Berdasarkan peraturan Pemerintah Arab Saudi, berkenaan dengan persiapan masa Armina, maka pelayanan angkutan Shalawat mengalami penyesuaian waktu," kata Ketua PPIH Arab Saudi, Endang Jumali, Rabu (31/7).

Baca Juga

Waktu pemberhentian operasional ini dibagi-bagi, yakni sebelum dan sesudah Armuzna. Untuk yang sebelum Armuzna, bus Shalawat akan setop beroperasi mulai 5 Dzulhijah 1440 pukul 12.00 WAS atau pada 6 Agustus 2019. Angkutan bus shalawat akan dioperasikan kembali pada 14 Dzulhijah 1440 H atau 15 Agustus 2019.

"Selama tidak ada pelayanan Bus Shalawat, jamaah disarankan agar melaksanakan shalat lima waktu di masjid terdekat yang ada di pemondokan," kata Endang.

Jamaah haji pun diminta tak perlu khawatir terkait pahala shalat di luar Masjid al-Haram. Sebab, selama jamaah shalat di kota suci Makkah, maka insya Allah pahala yang akan mereka peroleh tetap berlimpah. Hal ini diungkapkan Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, KH Ahmad Kartono. Menurut dia, pahala shalat yang berlipat ganda tidak hanya dikhususkan di Masjid al-Haram, tetapi juga seluruh tanah Makkah. 

 

Pahala Shalat

Dia menjelaskan, ada tiga masjid yang ketika shalat di dalamnya insya Allah pahalanya dilipatgandakan. Ketiganya adalah Masjid al-Haram (100 ribu kali dibanding shalat di tempat lain), Masjid Nabawi (1.000 kali dibanding shalat di tempat lain), dan Masjid al-Aqsha (500 kali dibanding shalat di tempat lain).

Namun, Kiai Ahmad melanjutkan, shalat di luar area Masjid al-Haram pun tetap dicakupi oleh pelipatgandaan pahala ini. Hal itu sepanjang seseorang shalat di seluruh tanah suci Makkah. Pernyataan Kiai Ahmad itu disampaikan agar jamaah fokus menjaga kondisi fisik dan psikis menjelang puncak haji di Armuzna.

"Ibnu Abbas (sahabat nabi) menyatakan bahwa tanah haram Makkah ini seluruhnya hukumnya adalah seperti Masjid al-Haram. Yang kedua, di dalam kitab Asbah Annubuwin yang disampaikan oleh Imam As Suyuthi, bahwa keutamaan shalat di Masjid al-Haram yang dilipatgandakan bukan hanya dikhususkan untuk Masjid al-Haram saja, tetapi berlaku untuk seluruh Tanah Haram (Makkah)," papar pria yang pernah menjadi direktur bina haji Kementerian Agama (Kemenag) itu.

Dalam hal ini, Kiai Ahmad juga menyebut soal pelaksanaan ibadah berulang-ulang ke Masjid al-Haram bagi jamaah risiko tinggi (risti) dan lanjut usia (lansia).

photo
Ribuan jamaah haji melaksanakan shalat di Masjid Al Haram, Mekkah, Senin (4/8).

Dia menyarankan kepada mereka agar ibadah yang berulang-ulang ke Masjid al-Haram tidak perlu terlalu sering dilakukan.

"Sebab, secara hukum, shalat di pemondokan atau masjid terdekat (dari pemondokan) itu pahalanya sama dengan shalat di Masjid al-Haram selama masih berada di Kota Makkah," jelas Kiai Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement