Senin 12 Aug 2019 15:03 WIB

Haji Ifrad, Para Pencari Ibadah yang Utama

Haji ifrad berarti melaksanakan haji dan umrah sendiri-sendiri dan dahulukan haji

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hasanul Rizqa
Beberapa hari menjelang puncak haji suasana shalat berjamaah di Masjidil Haram di malam hari dipadati ratusan ribu jamaah.
Foto: Umit Bektas/Reuters
Beberapa hari menjelang puncak haji suasana shalat berjamaah di Masjidil Haram di malam hari dipadati ratusan ribu jamaah.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sebanyak 12 orang jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang 01 LOP (Lombok) berpakaian ihram lengkap saat ditemui Ihram.co.id di hotelnya, kawasan Mahbas Jin, Makkah, Jumat (9/8) lalu. Saat itu merupakan hari ke-25 mereka mengenakan pakaian ihram, tanpa berganti dengan baju berjahit ataupun peci.

Dua belas orang laki-laki ini, bersama enam orang perempuan, merupakan jamaah haji yang hendak melakukan haji ifrad. Inilah haji yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui panitia pelaksana ibadah haji (PPIH) Arab Saudi menganjurkan agar jamaah haji Indonesia melakukan haji tamattu, yakni haji setelah umrah.

Baca Juga

Total 18 orang itu berasal dari daerah yang sama, yaitu Desa Aikmal Utara, Kecamatan Aikmal, Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, mereka juga masih memiliki hubungan kekerabatan.

Menurut Syairi, salah satu anggota kelompok tersebut, mereka berangkat ke Makkah dari Madinah pada 15 Juli 2019. Dari Madinah, mereka mengambil mikat di Bir Ali dan berniat ihram untuk melakukan haji ifrad.

 

photo
Jamaah haji Indonesia asal embarkasi Lombok yang melaksanakan haji ifrad sebelum berangkat ke Arafah dari hotelnya di Makkah, Jumat (9/8). Karena melaksanakan haji ifrad, mereka harus mengenakan pakaian ihram dan menaati larangan-larangan ifrad. (Republika/Muhammad Hafil)

Artinya, sejak saat itu, bagi yang laki-laki harus mengenakan pakaian ihram hingga puncak haji atau selepas tahallul pada 10 Dzulhijah 1440 H (bertepatan pada 11 Agustus 2019).

Bagi yang laki-laki, harus selalu memakai pakaian ihram atau pakaian dua helai kain tak berjahit yang menutup tubuhnya. Tak boleh memakai tutup kepala. Tak boleh memakai sandal yang menutup mata kaki.  Adapun larangan secara umum yang berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan, antara lain tak boleh mencukur rambut di seluruh badan (bulu, rambut, janggut), memotong kuku, hingga berhubungan intim.

Syairi menjelaskan mengapa dirinnya dan teman-temannya melaksanakan haji ifrad. Menurutnya, pelaksanaan haji ifrad sudah menjadi amanat dari para sesepuh di kampung.

“Sejak dulu di kampung saya, semuanya ambil haji ifrad. Kata mereka ini mengikuti sunahnya Nabi Muhammad,” kata Syairi yang ditemui sebelum keberangkatannya ke Arafah untuk melaksanakan wukuf, beberapa waktu lalu.

Syairi mengungkapkan, pihaknya telah mendapat izin dari ketua kloter dan rombongan. Izin ini perlu agar kelompoknya bisa bersama-sama melaksanakan haji ifrad.

Syairi dan teman-temannya menyadari, pelaksanaan haji ifrad bukanlah hal yang mudah. Bagaimanapun, sejak mendaftar haji pada 2010 lalu, dia dan teman-temann sudah mempelajari soal haji ifrad ini.

“Kita sudah diajar bagaimana beratnya haji ifrad ini oleh orang-orang tua kita. Dan, kami sudah bertekad,” kata Syairi.

Menurut Syairi, para orang tua di kampungnya mengajari tiga hal yang bisa merusak pelaksanan haji ifrad. Yaitu, berkelahi, berbohong, dan berhubungan intim dengan istri.

“Kalau sekadar menggaruk kepala terus rambutnya jatuh masih bisa diganti dengan dam (denda) isyaah sebesar satu riyalkah atau dua riyalkah. Kita berikan ke petugas-petugas kebersihan di sini,” kata Syairi.

Kepala PPIH Daker Makkah Subhan Cholid mengatakan, mayoritas jamaah haji Indonesia memang melakukan haji tamattu. Artinya, ketika tiba di Makkah lalu mereka umrah dan bertahalul lalu memakai pakaian biasa hingga menunggu waktu haji. 

Sedangkan untuk haji ifrad dan qiran, melaksanakan umrah dan sai tapi kain ihramnya dipakai terus hingga pelaksanan ibadah haji selesai seluruhnya. "Ini kan pilihan, masing-masing ada risikonya. Kalau niatnya kuat melakukan ifrad, tentu jamaah tersebut sudah memperkirakannya. Dia akan menggunakan pakaian ihram dan menjaga larangan ihram selama di Tanah Suci," kata Subhan. 

Pada tahun-tahun sebelumnya, selalu ada jamaah Indonesia yang melakukan haji ifrad. Khususnya, pada akhir-akhir kedatangan gelombang kedua ke Makkah.

Menurut Subhan, tak begitu berat jika jamaah yang datang di akhir-akhir gelombang kedua atau sekitar 1-4 Dzulhijah. "Berarti dia menunggu sekitar enam hari sampai di tanggal 10 untuk melepas kain ihram. Kalau melakukannya di awal-awal gelombang pertama berarti dia 30 hari memakai ihram untuk melakukan haji ifrad," kata Subhan.

 

Tiga Cara Haji

Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Wazir, ada tiga tata cara haji yang bisa dilakukan oleh umat Islam: haji qiran (menggabungkan haji dan umrah sekaligus), haji tamattu (melaksanakan umrah dan haji secara terpisah atau umrah dulu baru haji), dan haji ifrad atau melaksanakan haji dan umrah secara sendiri-sendiri dengan mendahulukan ibadah haji.

Sejumlah kiai di desa menganjurkan bahwa yang lebih utama adalah haji ifrad. Sehingga, ada juga jamaah yang melakukannya dan itu diakomodasi oleh pemerintah Indonesia. "Karena ini merupakan aspek keyakinan di mana jamaah tersebut meyakini haji ifrad adalah yang afdhal," kata Kiai Ahmad.

Namun, pihak Kementerian Agama mempertimbangkan ulang ihwal manfaat dan mudharat haji ifrad. Menurut Kiai Ahmad, manfaat haji ifrad sudah sangat jelas.

Namun, dari sisi mudharatnya, antara lain dikhawatirkan jamaah tak bisa menjaga larangan-larangannya. "Tapi kalau memang mental mereka sudah siap dan kuat seperti yang sudah diajarkan kiainya, ya tidak apa-apa melakukan haji ifrad," kata Kiai Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement