Ahad 25 Aug 2019 15:26 WIB

Perusahaan Pelayan Jamaah Haji Diwajibkan Pakai Produk RI

Pada haji tahun ini, masih ada perusahaan yang mengimpor bahan dari luar negeri.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Mohammad Hery Saripudin.
Foto: Darmawan/Republika/MCH
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Mohammad Hery Saripudin.

IHRAM.CO.ID, IHRAM.CO.ID, Oleh Muhammad Hafil dari Makkah, Arab Saudi

 

Baca Juga

JEDDAH -- Pemerintah mulai melakukan upaya memanfaatkan penyelenggaraan ibadah haji untuk memasarkan produk-produk Indonesia di Arab Saudi. Salah satu caranya  yaitu setiap perusahaan atau pengusaha yang ikut melayani jamaah haji wajib menggunakan produk Indonesia.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Mohammad Hery Saripudin mengatakan, sejak tiga tahun lalu KJRI bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan dan para pemangku kepentingan terkait lainnya menjadikan musim haji sebagai pasar perintis produk-produk Indonesia. Sehingga, diharapkan ada manfaat bagi Indonesia dari penyelenggaraan ibadah haji yang begitu besar anggarannya masuk ke Arab Saudi.

"Jamaah kita terbesar, anggaran kita besar, nah kenapa kita tidak bisa memanfaatkan dari anggaran haji ini? kalau tidak setengahnya, seperempatnya lah kembali ke Indonesia," kata Hery Saripudin di sela pemaparan program Aku Cinta Produk Indonesia kepada komunitas masyarakat Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (23/8) malam.

Dari situ kemudian dibuat aturan tegas bahwa setiap perusahaan atau pengusaha Arab Saudi yang ikut tender melayani jamaah haji Indonesia, baik di bidang konsumsi, transportasi, akomodasi, dan kesehatan harus bisa membuktikan bahwa dia mengimpor atau menggunakan produk Indonesia. Misalnya di bidang konsumsi, dalam seleksi administrasinya akan dicek produk-produk yang digunakan, apakah kopi, teh, atau sausnya berasal dari Indonesia.

"Dari seleksi awal kita sudah ketat. Tahun ini ada 130-an perusahaan yang ikut tender, yang kita terima hanya 36 untuk di Mekkah," katanya.

Di bidang akomodasi juga sama. Setiap hotel yang ditempati jamaah haji Indonesia harus membeli produk-produk Indonesia, apakah itu handuk, bed cover, sabun, sampo, atau produk toiletis lainnya.

Menurut Hery, pihaknya juga membentuk tim verifikasi yang bertugas mengecek setiap perusahaan benar-benar menggunakan produk-produk Indonesia seperti yang telah tercantum dalam aturan. Jangan sampai dalam pelaksanaannya, perusahaan yang melayani jamaah haji Indonesia malah menggunakan produk dari negara lain gara-gara harganya lebih murah.

"Itu tahun lalu kita temui. Kita tidak hanya menset rule (membuat aturan), tapi juga membentuk tim verifikasi. Kita datangi secara diam-diam," kata Hery.

Beberapa produk Indonesia yang baru masuk tahun ini di antaranya adalah ikan patin. Kebutuhan ikan patin jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi sebanyak 500 ton atau setara dengan 25 kontainer. Namun, Indonesia saat ini baru bisa mengirimkan 8 kontainer ikan patin ke Arab Saudi. Ini artinya peluang ekspor ikan patin ke Arab Saudi saat penyelenggaraan ibadah masih cukup besar. Diharapkan para pengusaha Indonesia bisa menangkap peluang ini.

Sebelumnya,  Wakil Amirul Hajj, Busyro Muqoddas mengatakan, haji ini memunculkan prospek ekonomi luar biasa. Sehingga, pemerintah Indonesia harus memanfaatkannya dengan betul.

Misalnya, soal katering ini. Busyro menyayangkan masih adanya bahan-bahan makanan untuk jamaah Indonesia tetapi bahannya diimpor dari luar Indonesia. Seperti, beras dari Thailand, ikan patin juga dari negara lain, bahan kedelai untuk tempe juga didapat dari luar Indonesia.

Seharusnya, dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan jamaah haji terbesar di dunia dimanfaatkan baik oleh pemerinah. “Oke, perusahaan katering anda kami pakai untuk jamaah kami. Asal syaratnya bahan bakunya diimpor dari Indonesia bukan negara lain,” kata Busyro.

Karena itu, Busyro mengatakan hal ini bisa menjadi evaluasi ke depannya. Di mana, diperlukan koordinasi yang lebih baik dan terintegrasi antara Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Tujuannya, agar hasil pertanian para petani di Indonesia bisa diekspor ke Arab Saudi untuk bahan makanan bagi jamaah haji Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement