Rabu 31 Jul 2019 17:26 WIB

Tak Bedakan Jamaah, KKHI Madinah Tetap Layani Haji Khusus

KKHI Madinah menangani pasien dari jamaah haji khusus.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Kantor Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)  Madinah, Arab Saudi. Gedung enam lantai ini secara khusus melayani perawatan jamaah haji Indonesia. Seluruh pelayanan diberikan secara cuma-cuma.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Kantor Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Arab Saudi. Gedung enam lantai ini secara khusus melayani perawatan jamaah haji Indonesia. Seluruh pelayanan diberikan secara cuma-cuma.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah tetap melayani jamaah haji khusus. Meski penyelenggaraan ibadah haji khusus dilakukan oleh pihak swasta.  

Anggota Tim Promotif Preventif (TPP), Aji Muhawarman, mengatakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada jamaah haji tidak mengenal diskriminasi. Sepanjang dibutuhkan, petugas kesehatan akan selalu memberikan pelayanan terbaik.  

Baca Juga

"Baik jamaah haji reguler maupun haji khusus mendapatkan hak layanan kesehatan yang sama," kata Aji melalui keterangan tertulisnya, kepada Republika.co.id, Selasa (30/7).

Aji mengatakan, pada Senin (29/7), Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah telah menerima dua orang jamaah haji khusus. Pasien pertama, laki-laki berusia 60 tahun, menderita bronkitis akut. Jamaah asal Makassar ini diantarkan ke KKHI Madinah oleh dokter dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PT Ananda Group.

“Kami pasang infus dan diobservasi selama enam jam di UGD,” kata dr Andi Nilagading, dokter KKHI Madinah yang menangani pasien. 

Menurut dr Andi, dokter jaga UGD yang juga bertugas sebagai public relations KKHI Madinah, saat datang pasien tersebut mengeluhkan sudah tiga hari terakhir mengalami nyeri dan sesak di dada kanannya (angina pectoris).   

Keluhan tersebut disertai batuk yang sudah dua bulan ini sulit berhenti. Pasien juga memiliki riwayat hipertensi atau darah tinggi. Usai diobservasi dan diberikan obat, pasien diperbolehkan pulang ke kloternya.

Sementara pasien kedua juga seorang laki-laki usia 67 tahun. Pasien kedua pun merupakan jamaah haji khusus dari PIHK yang sama. Pasien mengeluhkan adanya luka terbuka (ulcus) pada kakinya. Pasien memang diketahui memiliki riwayat diabetes mellitus tipe II. Setelah dilakukan perawatan pada lukanya, pasien meninggalkan KKHI dan bergabung kembali ke kloternya.   

Pelayanan kesehatan bagi jamaah haji khusus tersebut, membuktikan pemerintah melalui KKHI tidak membeda-bedakan jamaah. Layanan berlaku sama bagi siapapun dan kapanpun selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. "Tidak dibedakan sedikitpun. Tetap diberikan layanan yang sama dan terapi pun kita berikan," kata dr Andi.

KKHI Madinah akan terus beroperasi hingga 5 Agustus 2019, untuk mengantisipasi kedatangan beberapa kloter akhir pada awal Agustus nanti. Saat ini pasien yang dilayani di KKHI Madinah jumlahnya sudah sangat sedikit, mengingat jamaah haji sudah banyak yang berpindah ke Makkah. 

   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement