Kamis 09 Jan 2020 06:52 WIB

Saudi Mulai Terapkan Asuransi Kesehatan Jamaah Umrah

Satu jamaah umrah menerima layanan kesehatan darurat sebesar 100 ribu riyal Saudi.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Saudi Mulai Terapkan Asuransi Kesehatan Jamaah Umrah.
Foto: Umit Bektas/Reuters
Saudi Mulai Terapkan Asuransi Kesehatan Jamaah Umrah.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan kebijakan asuransi kesehatan bagi jamaah umrah dan bentuk kunjungan multiguna, seperti pariwisata, pekerjaan dan mengunjungi kerabat. Hal ini dilakukan melalui Dewan Asuransi Kesehatan Kerja Sama (CCHI).

Juru bicara CCHI, Yasser Al-Maarik, mengatakan langkah ini sejalan dengan Visi Kerajaan 2030. Dalam hal ini, visi tersebut meliputi peningkatan standar layanan kesehatan bagi pengunjung ke Dua Masjid Suci sejak saat kedatangan mereka di Kerajaan sampai keberangkatan mereka setelah melakukan ibadah umrah.

Baca Juga

"Polis asuransi kesehatan memungkinkan menyediakan layanan kesehatan darurat dengan plafon manfaat sebesar 100 ribu riyal Saudi per jamaah umrah," kata Al-Maarik, dilansir di Saudi Gazette, Kamis (9/1).

Al-Maarik mengatakan, kebijakan asuransi untuk jamaah umrah disiapkan bekerja sama dengan "Program Tamu Allah" dan melalui perusahaan asuransi kesehatan yang berkualitas. Dewan telah berkoordinasi dengan penyedia layanan kesehatan resmi dengan tujuan menekankan penyediaan layanan kesehatan sesuai manfaat yang ditentukan dalam kebijakan asuransi. Dalam hal ini, menurut prosedur yang diikuti sesuai dengan peraturan, jamaah bisa mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi.

 

"Dewan menyediakan layanan penyelidikan tentang kampanye kebijakan asuransi kesehatan bagi mereka yang datang ke Kerajaan untuk tujuan Umrah atau mengunjungi melalui e-portal khusus yang dimaksudkan untuk ini: www.cchi.gov.sa," ujarnya.

Ia menambahkan jamaah bisa mengenali informasi asuransi menggunakan Nomor Perbatasan (Border) yang dimaksudkan untuk pengunjung. Selain itu, Dewan menyediakan paket saluran komunikasi untuk berkomunikasi dengan Sekretariat Jenderal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement