Kamis 16 Jan 2020 11:38 WIB

Forum KBIH Tanggapi Wacana Uang Saku Jamaah Haji Dipangkas

KBIH belum menerima informasi resmi uang saku jamaah haji akan dipangkas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Forum KBIH Tanggapi Wacana Uang Saku Jamaah Haji Dipangkas. Foto: Petugas melakukan pengecekan kembali Living Cost yang dibagikan kepada calon Jamaah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/8).   (Republika/Rakhmawaty La
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Forum KBIH Tanggapi Wacana Uang Saku Jamaah Haji Dipangkas. Foto: Petugas melakukan pengecekan kembali Living Cost yang dibagikan kepada calon Jamaah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/8). (Republika/Rakhmawaty La

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Harian Pusat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU), Qasim Shaleh mengaku belum menerima informasi terkait wacana pemangkasan uang saku atau living cost jamaah haji. Wacana ini disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag), uang saku akan dipangkas dari 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,4 juta menjadi 1.000 riyal setara Rp 3,6 juta.

"Sampai saat ini berita yang beredar uang living cost itu 1.500. Mungkin pendistribusiannya, apakah bentuk pendistribusiannya dalam bentuk uang 1.500 riyal atau dimasukkan di e-money," ujar Qasim saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (15/1).

Baca Juga

Oleh karena itu, Qasim mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyatakan sikap sampai ada pemberitahuan yang lebih jelas dari Kemenag dari terkait pengurangan uang saku tersebut. Sebab, sampai saat ini informasi yang diketahuinya, Kemenag menyampaikan uang saku tetap 1.500.

"Namun yang pasti pengurangan uang saku akan berdampak langsung kepada para jamaah," ungkap Qasim.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Maman Saepulloh menyampaikan dengan arahan menteri agama (menag), tahun ini menginginkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau direct cost tidak naik. Bipih 2020 minimal sama dengan Bipih 2019, yakni sebesar Rp 35.235.602.  

Namun, Ia menambahkan, penentuan BPIH dan Bipih tergantung nanti hasil rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR RI. Di samping itu BPIH dan Bipih 2020 juga tergantung dengan masukan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Besaran Bipih akan disesuaikan dengan nilai manfaat yang diperoleh BPKH.

"Kalau perolehan nilai manfaat tahun ini (oleh BPKH) besar, kemungkinan (Bipih) tidak naik, tapi kalau nilai manfaat yang diperoleh tahun ini tidak terlalu besar bisa jadi hal-hal lain akan dikurangi, misalnya biaya living cost yang dulunya 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal," jelasnya. (Ali Mansur)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement