Ahad 19 Jan 2020 18:30 WIB

Kemenkes Selektif Memilih Petugas Kesehatan Haji 2020

Kemenkes siap menjalankan tugas kesehatan haji 2020.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kemenkes Pastikan Selektif Memilih Petugas Kesehatan Haji 2020. Foto:  Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusup Singka
Foto: Republika/Prayogi
Kemenkes Pastikan Selektif Memilih Petugas Kesehatan Haji 2020. Foto: Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusup Singka

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan tahun ini lebih selektif dalam memilih petugas haji bidang kesehatan. Selektif dalam memilih petugas kesehatan penting guna mendapatkan petugas kesehatan yang sigap, handal, amanah, responsif dan inovatif (Shari) dalam melayani jamah.

"Saya menekankan sekali lagi bahwa kita selalu lebih selektif dalam artian bahwa petugas-petugas itu lebih peka untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka belum lama ini.

Baca Juga

Untuk itu, proses seleksi tahun ini akan lebih ketat ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ini  selain kompetensi dan pengalaman kerja, isu penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza), serta penyebaran paham radikalisme menjadi perhatian serius panitia penerimaan calon petugas kesehatan haji Indonesia.

Selain itu, kata Eka, rekruitmen ini juga menekankan pentingnya peningkatan sensitifitas petugas dalam memberikan layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia. Mengingat bahwa lebih dari 60 persen jamaah haji Indonesia tergolong berisiko tinggi, baik dilihat dari usia maupun faktor risiko penyakit.

 

"Petugas kesehatan haji selama ini telah banyak membantu menjaga kesehatan jamaah demi dapat melaksanaan ibadah haji sesuai syariat," katanya.

Eka memastikan, petugas haji bidang kesehatan telah banyak membantu penyelenggaraan ibadah haji. Terutama, kerjasama lintas kementerian yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, telah dilakukan Kemenkes melalui Pusat Kesehatan Haji sudah berjalan baik. 

"Sebagai hasilnya, pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan semakin meningkat setiap tahunnya," katanya.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh pemerintah Indonesia dalam bidang pelayanan kesehatan dari pemerintah Arab Saudi sejak tahun 2016. 

Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, petugas penyelenggara ibadah haji terdiri dari PPIH pusat, PPIH Arab Saudi, PPIH embarkasi dan PPIH Kelompok Terbang (Kloter).

Rekrutmen petugas kesehatan haji dilandasi dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2018. Di bidang kesehatan haji, petugas terbagi menjadi dua kelompok besar, petugas kloter dan non kloter. TKHI yang terdiri dari 1 orang dokter dan 2 orang perawat akan bertugas langsung di setiap kloter.

Sedangkan PPIH bidang kesehatan akan bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah dan Madinah yang nantinya akan menjadi 3 tim, Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR) dan Tim Promotif Preventif (TPP).

Proses penerimaan calon petugas kesehatan jamaah haji akan dilanjutkan dengan psikotes (MMPI), wawancara, tes Napza dan tes kebugaran yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat bersamaan dengan pelatihan kompetensi.

Saat proses pendaftaran online ditutup pada pertengahan Desember lalu, tercatat ada 14.000 orang yang mendaftar. Ribuan pelamar tersebut, akan memperebutkan formasi 1.587 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan. 

Meskipun jumlah jamaah haji terus bertambah, akan tetapi kuota jumlah petugas kesehatan sampai dengan tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement