Kamis 13 Feb 2020 12:12 WIB

Seleksi Petugas Haji Harus Bebas dari Hengki Pengki

Seleksi petugas haji harus berlaku jujur.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Seleksi Petugas Haji Harus Bebas dari Hengki Pengki. Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali
Foto: dok. Istimewa
Seleksi Petugas Haji Harus Bebas dari Hengki Pengki. Foto: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Nizar Ali

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama hari ini menggelar seleksi calon petugas haji 1441H/2020M tahap kedua atau tingkat provinsi. Seleksi digelar serentak pada 34 Provinsi di Indonesia. Peserta seleksi adalah mereka yang lolos seleksi tahap pertama atau tingkat Kab/Kota.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengingatkan kepada peserta dan panitia bahwa proses seleksi harus bebas dari korupsi. "Jangan sekali-kali main-main. Seleksi ini adalah murni prestasi. Seleksi petugas haji harus bebas dari perilaku hengki pengki," tegas Nizar saat membuka Seleksi Tahap Kedua Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (13/02).

Baca Juga

"Kita hanya butuh kompetensi agar bisa mendapat calon petugas berkualitas," sambungnya.

Jika masih ada peserta atau panitia yang berlaku curang, Nizar memastikan akan melakukan tindakan. Kepada pemberi maupun penerima, akan dilakukan audit investigasi oleh Itjen Kemenag.

"Percaya pada kemampuan masing-masing. Jangan memberi apapun, karena Kemenag juga tidak berharap apapun, selain kualitas petugas," terangnya.

Seleksi tahap kedua ini menggunakan sistem Computer Asested Test (CAT)  dengan ponsel Android yang terkoneksi aplikasi CAT. CAT terdiri dari 100 soal pilihan ganda, dengan komposisi soal terdiri dari Pengetahuan Umum dan Regulasi Perhajian; Pengetahuan Manasik Haji, dan Pengetahuan Bidang Tugas. Proses seleksi akan berlangsung selama 60 menit.

Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan, pilihan menggunakan sistem CAT menjadi ikhtiar Kemenag agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntable, serta terhindar dari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme. "Tahun ini, CAT bahkan sudah dilakukan sejak tahap pertama di tingkat Kab/Kota," ujarnya.

Seleksi tingkat provinsi diikuti sekitar 2.638 peserta. Mereka akan memperebutkan 1.014 PPIH (Panitia Penyenggara Ibadah Haji) Kloter, terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Selain itu, ada juga 305 kuota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi.

“Proses seleksi diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kami membutuhkan petugas yang mempunyai komitmen dalam membina, melayani, dan melindungi jemaah, serta memiliki wawasan keagamaan yang moderat,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam penyelenggaraan seleksi, seluruh pejabat eselon I, II, III Ditjen PHU bersama tim Itjen Kemenag turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

"Petugas dengan kriteria terbaik akan diajukan oleh Kakanwil ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ditetapkan sebagai peserta pembekalan calon petugas. Pembekalan masih menjadi bagian dari proses seleksi. Bahkan, selama bertugas di Saudi pun masih dilakukan pengawasan oleh tim pengawas. Jika melanggar, tidak tertutup kemungkinan akan dipulangkan lebih awal," lanjutnya.

Seleksi petugas haji tahap kedua atau tingkat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat diikuti 364 peserta, terdiri dari 195 calon Ketua Kloter, 139 calon Pembimbing Ibadah, dan 30 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Plt Kakanwil Kemenag Jabar Hardiman Romdoni mengingatkan agar peserta meluruskan niat karena petugas haji adalah pelayan tamu Allah. Mereka bertugas dibiayai negara untuk melayani, membimbing, dan melindungi jemaah haji agar dapat melaksanakan rukun dan wajib hajinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement