Senin 09 Mar 2020 20:17 WIB

Polisi: Vitalia Sesha tidak Alami Sakau Selama Ditahan

Kasus narkoba Vitalia Sesha saat ini sedang tahap pemberkasan.

Tersangka aktris Vitalia Shesa dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/2/2020).(Antara/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Tersangka aktris Vitalia Shesa dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/2/2020).(Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom menyebut kondisi aktris Vitalea Sesha dalam keadaan baik-baik saja selama menjalani penahanan. Hampir dua minggu aktris FTV itu mendekam di sel tahanan wanita Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena kasus narkoba.

"Yang bersangkutan selalu dalam keadaan sehat. Tidak alami sakit atau sakau selama ditahan," ujar Maulana, Senin (9/3).

Maulana mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba Vitalia saat ini sedang masuk tahap pemberkasan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pemberkasan ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. "Sekarang berkas Vitalea Sesha tengah kami siapkan untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata dia.

Sebelumnya, aktris FTV dan model Vitalia Sesha kedapatan menggunakan tiga jenis narkoba saat dilakukan pengecekan urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan happy five dari hasil penggeledahan dan cek urine pada Senin (24/2). "Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil happy five," ujar Yusri.

Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil happy Five dan seperangkat alat hisap sabu.

Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka benisial RH (32). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement