Selasa 10 Mar 2020 17:05 WIB

Pemerintah Datangkan 10 Ribu Kit Uji Spesimen Corona

Pemerintah latih SDM mampu lakukan uji spesimen corona di daerah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendatangkan 10.000 paket perlengkapan baru untuk pemeriksaan spesimen terduga pengidap virus corona (Covid-19). Kit pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) ini didatangkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin tinggi. Saat ini, kit pemeriksaan spesimen Covid-19 tersisa sebanyak 500 unit.

"Stok pemeriksaan ini PCR ini kemarin datang lagi 10.000 unit. Yang lama masih ada 500 lebih sisanya. Jadi tidak benar kalau kita tidak punya itu," jelas Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Selasa (11/3).

Baca Juga

Selain menambah jumlah kit, pemerintah juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terampil yang mampu melakukan uji spesimen secara mandiri di daerah. Yuri menyebutkan, pemerintah sedang melatih petugas dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLP2) dari daerah. Petugas-petugas ini diberi pelatihan agar siap menjalankan prosedur pemeriksaan spesimen di daerah tanpa harus mengirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

"Diharapkan minggu ini selesai training, mereka membawa 10 ribu (kit) tadi ke tempat masing-masing. Ini tahap pertama," ujar Yuri.

Selain menyiapkan SDM-nya, pemerintah juga berupaya memenuhi standar fasilitas di daerah untuk menjalankan proses PCR. Seluruh fasilitas di BTKLP2 harus tunduk pada standar bio safety dan bio security.

"Bio safety jangan sampai menular yang meriksa. Bio security jangan sampai virusnya lepas ke dunia luar menulari yang lain," jelas Yuri.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memastikan seluruh laboratorium pemeriksaan PCR spesimen corona sudah memenuhi standar. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga akreditasi institusi yang menjalankan uji spesimen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement