Kamis 09 Apr 2020 17:48 WIB

Tak Mudik, Warga Jabodetabek Terima Sembako Rp 600 Ribu

Warga akan menerima bantuan itu selama tiga bulan ke depan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi menyampaikan arahan dalam rapat terbatas terkait Covid-19 atau corona.
Foto: republika
Presiden Jokowi menyampaikan arahan dalam rapat terbatas terkait Covid-19 atau corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan bantuan sosial tambahan khusus bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya berupa paket sembako senilai Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan mendatang. Bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin, dan kelompok lain yang ekonominya terdampak Covid-19. Data penerima akan mengacu pada Kementerian Sosial dan tambahan penerima dari Pemprov DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, bantuan sosial ini diberikan agar masyarakat ibu kota dan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi tidak mudik saat Lebaran nanti. Imbauan untuk tidak mudik diterbitkan pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Penyaluran bansos khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian juga transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya dan yang memakai kendaraan pribadi akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (9/4).

Khusus untuk warga DKI Jakarta, bantuan berupa sembako senilai Rp 600.000 per bulan dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK. Anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp 2,2 triliun.

Kemudian untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, bantuan sembako dengan nilai yang sama diberikan untuk 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK. Total anggarannya sebesar Rp 1 triliun.

Sementara untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah menganggarkan Rp 16,2 triliun untuk penyaluran bantuan sosial tunai bagi 9 juta KK penerima. Penerima bantuan ini adalah keluarga yang selama ini belum menerima bantuan sosial berupa program keluarga harapan (PKH) dan sembako murah dari pemerintah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement