Selasa 26 May 2020 20:37 WIB

PMI Semprot Disinfektan Ruang Pelayanan Balai Kota Depok

PMI telah menyemprotkan disinfektan sejak 16 Maret dan menyasar ratusan ruang publik.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Penyemprotan disinfektan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Penyemprotan disinfektan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Setelah menyasar ratusan ruang publik, kali ini ruang pelayanan di Gedung Dibaleka II kembali disemprot disinfektan.

Wakil Kepala Markas PMI Kota Depok, Imron Maulana menjelaskan, Gedung Dibaleka merupakan pusat pelayanan publik di area Balai Kota Depok.

"Lokasi ini banyak dikunjungi masyarakat, sehingga harus selalu dalam keadaan steril. Kami melakukan tugas ini berdasarkan permintaan. Untuk hari ini, kami fokus sterilisasi di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok," ujar Imron, Selasa (26/5).

Menurut Imron, pihaknya telah menyemprotkan cairan disinfektan sejak 16 Maret 2020 dan sudah menyasar ratusan ruang publik. Di antaranya, tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah daerah, area Balai Kota Depok, serta area perumahan. "Selain ruang pelayanan Disdukcapil, kami juga menyasar Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II yang kerap dijadikan lokasi kegiatan sosial selama pandemi Covid-19," terangnya.

Imron menjelaskan, bagi Perangkat Daerah (PD) yang ingin kantornya disemprot, dapat menghubungi PMI Kota Depok melalui media sosial atau ke markasnya yang berada di Grand Depok City (GDC), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. "Bisa hubungi kami melalu media sosial atau langsung ke markas," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement