Kamis 04 Jun 2020 09:31 WIB

Bahrain Tunda Penyelenggaraan Sholat Jumat

Sholat Jumat di Bahrain masih ditunda.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Bahrain Tunda Penyelenggaraan Sholat Jumat. Foto: Sebuah masjid di Bahrain
Bahrain Tunda Penyelenggaraan Sholat Jumat. Foto: Sebuah masjid di Bahrain

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Bahrain pada Rabu (3/6) menunda rencana dimulainya kembali sholat Jum'at pada 5 Juni hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hal tersebut dinformasikan kantor berita negara BNA mengutip pernyataan dari Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf.

Dilansir dari laman Saudi Gazette Kamis (4/6), Keputusan itu diumumkan setelah pertemuan pejabat tinggi yang ditugaskan menangani Covid-19 di negara itu, dan dua pemimpin agama.

Baca Juga

"Berdasarkan pernyataan Dewan Tertinggi Urusan Islam tentang ritual selama pandemi dan rekomendasi dari pertemuan tripartit, Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf memutuskan untuk menunda dimulainya kembali shalat Jumat pada tahap ini," Sebut kementerian dalam sebuah pernyataan.

Pembicaraan tersebut mengkaji upaya nasional untuk memerangi virus corona. Selain itu juga laporan tentang perkembangan terbaru mengenai lonjakan jumlah kasus Covid-19 yang dihasilkan dari pertemuan publik pada Idul Fitri.

"Tanggal baru akan diputuskan setelah meninjau perkembangan terakhir dan laporan terkait. Semua keputusan akan ditinjau secara teratur sesuai dengan peraturan Syariah," kata Kementerian itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement