Jumat 17 Jul 2020 16:10 WIB

Pemukiman Kumuh di Kota Serang Bertambah

Penambahan kriteria kawasan kumuh harus dikaji bersama dengan pemerintah daerah.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi kawasan kumuh.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi kawasan kumuh.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kawasan pemukiman kumuh di Kota Serang, Banten terus bertambah pada 2020 ini dengan perkiraan luasan 20 hingga 30 hektare. Bertambahnya luasan kawasan kumuh tersebut dikatakan sebagai dampak dari penambahan kriteria pemukiman kumuh yang ditentukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang, Iwan Sunardi menyebut grafik pemukiman kumuh semakin bertambah dengan penambahan dua kriteria rumah kumuh. Padahal, Pemkot Serang diklaimnya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan lima kriteria rumah kumuh sesuai aturan Kementerian PUPR pada 2019 lalu.

"Dengan adanya penambahan dua kriteria menjadi tujuh, akhirnya media, masyarakat menilai kalau pemkot tidak serius menangani kawasan kumuh karena jumlahnya semakin bertambah. Kalau tadinya 20 hektare jadi 30 hektare, harusnya kan berkurang," jelas Iwan Sunardi, Jumat (17/7).

Iwan menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai program untuk mengurangi pemukiman kumuh pada 2019 lalu, sehingga luasan rumah kumuh di Kota Serang tinggal 1,4 hingga 2,5 hektare. "Kalau kemarin sisanya tinggal 1,4 sampai 2,5 hektare di tahun 2019, ini sebelum adanya penambahan kriteria dari kementerian," ujarnya.

 

Dia juga menjelaskan, pemukiman kumuh di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut memang masih perlu banyak perhatian terlebih di kriteria sanitasi masyarakat. Hal ini karena masalah buang air sembarangan dan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di beberapa wilayah di Kota Serang diakuinya masih belum ideal.

"Paling banyak dari tujuh kriteria itu tentang masalah sanitasi lebih dominan karena masih ada yang dolbon (buang air) atau warga yang mandi bukan di sarana MCK yang ideal. Adanya bantuan kakus beberapa waktu lalu memang belum mengurangi secara signifikan, tapi cukup mengurangi," katanya.

Iwan mengaku tidak merasa keberatan dengan adanya penambahan kriteria pemukiman kumuh karena dinilai akan semakin detail upaya pengentasan pemukiman kumuh. Hanya saja, ia meminta master plan kawasan kumuh ini harus dikaji bersama dengan pemerintah daerah.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan pihaknya juga telah meminta kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten untuk memantau penyaluran bantuan bagi pemukiman kumuh di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar realisasi bantuan bisa sesuai peruntukkan dan benar pelaksanaannya.

"Tentunya harus dilakukan secara benar dan harus tepat sasaran. Kemudian, kami pun harus lihat ke lapangan apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga bantuan ini bermanfaat. Selain itu, bantuan juga diharapkan mampu mengentaskan kekumuhan di Kota Serang,"kata Syafrudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement