Rabu 30 Sep 2020 01:33 WIB

Kemenag Sulteng Perketat Protokol Kesehatan

Kemenag Sulteng terus memperketat protokol kesehatan di lingkungan perkantoran

Warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan (prokes)
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
Warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan (prokes)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperketat protokol kesehatan di lingkungan perkantoran guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Bentuk pencegahan itu yakni menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas serta menjaga jarak fisik (3M) dan selalu berdoa kepada Allah SWT," kata pejabat Kemenag Sulteng Ratna Mutmainnah, Selasa (29/9)

Dia menilai, akhir-akhir ini kurva Covid-19 semakin meningkat, terhitung hingga petang ini yang dirilis pusat data dan informasi (Pusdatin) Sulteng angka kumulatif positif terkonfirmasi menyentuh 402 kasus. Oleh karena itu, menerapkan protokol kesehatan dinilai penting bagi seluruh pegawai lingkup Kemenag Sulteng, guna melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.

"Dengan menerapkan 3M berarti kita sudah peduli terhadap diri kita sendiri, keluarga maupun lingkungan kita agar terhindar dari penyebaran virus corona," ujar Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sulteng ini.

 

Melihat grafik peningkatan kasus semakin meningkat, dia juga mengajak masyarakat agar saling mengingatkan menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dia menambahkan, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat menjalankan aturan, itu artinya telah berkontribusi dan turut serta membantu pemerintah memerangi penularan wabah virus corona yang masih merebak di tanah air.

"Jangan pernah menganggap remeh virus ini, karena belum ada vaksin penangkal Covid-19, cara ampuh menghindarkan penularannya untuk saat ini menerapkan 3M. Kami juga di kantor secara rutin melakukan penyemprotan desinfektan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan," kata Ratna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement