Kamis 08 Oct 2020 15:48 WIB

Malaysia Transformasi Bagikan Zakat Nontunai

Pengumpul zakat kesulitan mengontrol jika dana dibagikan secara tunai.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Malaysia Transformasi Bagikan Zakat Nontunai. Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Malaysia Transformasi Bagikan Zakat Nontunai. Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Malaysia mulai beralih dalam mendistribusikan zakat untuk tidak lagi memberikan uang tunai. Hal tersebut disampaikan Presiden International Islamic University Malaysia (IIUM), Datuk Mohd Daud Bakar dalam Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (ICONZ) 2020 secara daring, Kamis (8/10).

"Malaysia khususnya pindah memberikan donasi dalam bentuk uang tunai menjadi yang kita sebut dengan e-wallet," kata Mohd Daud.

Baca Juga

Dia mengatakan, uang tunai membuat para pengumpul zakat tidak bisa mengontrol pemberian yang telah disampaikan. Sebagian orang pandai membelanjakan uang tunai untuk kebutuhannya, sedangkan yang lain tidak dapat menggunakannya dengan baik. Untuk itu bisa saja mereka membelanjakan uang tersebut pada hal yang tidak dibutuhkan.

"Sekarang dengan e-wallet mereka tidak dapat mengambil uang tunai. Mereka tinggal bawa token, mereka bisa pergi ke toko, kemudian ditukarkan misalnya dengan minyak, daging, dan beras. Kami dapat mengontrol penggunaannya," ucap Daud.

Daud meyakini program tersebut tidak hanya dijalankan oleh Malaysia, tetapi juga beberapa negara Muslim lainnya dan Indonesia. Ke depan dengan data ini Malaysia juga dapat melihat perubahan yang terjadi di masyarakat.

Dia berharap hal ini akan dapat mengangkat para fisabillah untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Sementara sebelumnya dengan uang tunai, sulit untuk dilihat perkembangannya di masyarakat. 

"Zakat tidak hanya kewajiban agama, tetapi juga efektif mentransformasikan masyarakat kita, bangsa kita menjadi masyarakat yang lebih baik," kata dia. 

Lembaga Pengelolaan Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masih mengembangkan program Bantuan Tunai Mustahik. Direktur Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas, Irfan Sauqi Beik mengatakan, program ini memang masih diperlukan. "Bantuan Tunai Mustahik ya memang karena ada mereka yang tidak memiliki nomor rekening bank mereka sendiri," kata dia.

Adapun ICONZ 2020 mengangkat tema 'ZakaTech for Inclusive Development' yang dimulai pada Rabu, (7/10) hingga Kamis (8/10). Acara ini merupakan kerja sama antara Pusat Kajian Strategis Baznas (Puskas-Baznas), Kementerian Agama Indonesia, Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Trisakti dan Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Airlangga, sedangkan penyelenggaraanya dilakukan secara daring melalui platform online conference.

Konferensi ini menghadirkan berbagai narasumber yang memiliki kualifikasi tinggi di bidang zakat yang terdiri dari regulator, praktisi, peneliti dan juga akademisi. Pemaparan mereka disimak dengan sekitar 500 peserta berasal dari berbagai negara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement