Selasa 20 Oct 2020 16:41 WIB

Menkop: Digitalisasi Jadi Keharusan Bagi UMKM

Diharapkan lebih banyak UMKM yang memafaatkan penjualan di platform online.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. Teten mengatakan, digitalisasi menjadi satu keharusan bagi UMKM di tengah pandemi.
Foto: Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. Teten mengatakan, digitalisasi menjadi satu keharusan bagi UMKM di tengah pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menyebut digitalisasi menjadi satu keharusan bagi UMKM di tengah pandemi. Ini karena terjadi pergeseran sebagian besar transaksi konsumsi masyarakat dilakukan secara online.

"Harus kita pahami sebagai strategi untuk bertahan di tengah pandemi, seperti salah satunya dengan digitalisasi," kata Teten dalam Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM, Selasa (20/10).

Baca Juga

Ini terbukti menurut survei dari World Bank, bahwa 42 persen UMKM di Indonesia menggunakan sosial media atau digital platform dalam berusaha merespon pandemi Covid-19. Sementara survei dari McKinsey pada bulan Juni menunjukkan kenaikan penjualan di platform digital sebesar 26 persen.

Jumlah transaksi penjualan online itu mencapai 3,1 juta setiap harinya selama pandemi. Maka dari itu, Teten berharap lebih banyak UMKM yang kini beralih strategi pada penjualan platform online.

Berbagai program kolaborasi antar kementerian dan lembaga juga diharapkan terus berlanjut. Selain untuk mempermudah akses UMKM terhadap dunia digital, juga pada sertifikasi halal yang terbukti meningkatkan omzet penjualan.

"Kita juga perlu memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan konsumsi produk produk UMKM masyarakat," kata Teten.

Pasar Indonesia sangat besar yakni sekitar 300 juta orang. Karena itu penting untuk mengkonsumsi produk domestik untuk berbagai keperluan baik primer hingga tersier sampai nanti meski pandemi sudah berakhir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement