Jumat 23 Oct 2020 16:59 WIB

Pentingnya Memperkuat Posisi UMKM dalam Rantai Pasok

penguatan posisi UMKM dalam rantai pasok akan mampu menumbuhkan perekonomian

Posisi UMKM dalam rantai pasok dinilai sangat penting dan perlu diperkuat mengingat perannya yang besar dalam menggerakkan perekonomian pada level terbawah dan riil.
Foto: istimewa
Posisi UMKM dalam rantai pasok dinilai sangat penting dan perlu diperkuat mengingat perannya yang besar dalam menggerakkan perekonomian pada level terbawah dan riil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Posisi UMKM dalam rantai pasok dinilai sangat penting dan perlu diperkuat mengingat perannya yang besar dalam menggerakkan perekonomian pada level terbawah dan riil.

Ketua Dewan Nasional Institut Kebijakan Publik Nusantara Achmad Yakub dalam keterangannya, belum lama ini di Jakarta mengatakan posisi UMKM di Indonesia saat ini memegang peran yang vital karena menampung dan menyerap mayoritas tenaga kerja yang tak tertampung oleh sektor formal.

Oleh karena itu, Yakub menilai penguatan posisi UMKM dalam rantai pasok akan mampu menumbuhkan perekonomian terlebih di tengah hantaman pandemi Covid-19. “Jadi saat ini perlu aturan yang jelas, tidak tumpang tindih, dan tidak memberatkan karena sangat penting dalam kegiatan usaha,” kata Yakub.

Ia menegaskan Indonesia memerlukan aturan yang dapat memberikan aspek “perlindungan UMKM” dari praktik-praktik kemitraan yang bersifat “predatory” sembari mengoptimalkan peran UMKM dalam rantai pasok.

Yakub meyakini kebutuhan akan aturan tersebut terfasilitasi dengan adanya UU Cipta Kerja akan berpotensi memberikan proteksi terhadap persaingan UMKM dengan usaha besar. Menurut Yakub, UU tersebut akan menghadirkan dampak positif terhadap UMKM terutama dari sisi semakin kuatnya pada rantai pasok.

“Kompetensi dan level usaha UMKM juga dapat meningkat dengan adanya fasilitasi yang diberikan kepada para KUMKM untuk dapat masuk dalam rantai pasok industri,” katanya.

Sebagai penutup, Yakub yang juga pengamat dan praktisi UMKM itu menyarankan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan kemudahan dalam membangun kemitraan dengan KUMKM.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement